Rabu, 24 September 2008

"makalah" PENGERTIAN ANTROPOLOGI SOSIAL BUDAYA

Sebelum mengetahui apa itu Antropologi social budaya, alangkah baiknya kita mengetahui apa itu Antroplogi. Antropologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang manusia baik itu dari segi budaya ataupun kultur, prilaku, keanekaragaman dan lain sebagainya. Adapun Antroplologi dalam bahasa yunani terdiri dari dua suku kata ”antropos” yaitu manusia sedangkan ”logos” yaitu cerita atau kata. Sedangkan sosial budaya, merupakan suatu ilmu yang mempelajari atau membahas tentang suatu kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam lingkungan atau kehidupan masyarakat.

Jadi, Antropologi sosial budaya adalah menjelaskan bahwa antropologi sosial budaya biasanya lebih sering disebut dengan antropologi budaya, berhubungan dengan apa yang sering disebut dengan etnologi. Ilmu ini mempelajari tentang tingkah laku manusia, baik itu tingkah laku individu (perseorangan) maupun tingkah laku kelompok. Tingkah laku yang dipelajri disini bukan hanya kegiatan yang biasa diamati dengan mata, tetapi juga apa yang ada dalam pikiran mereka.

Pada manusia, tingkah laku tergantung pada proses belajar yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya baik itu yang disadari ataupu tidak. Mereka yang memepelajari bagaimana bertingkah laku ini dengan cara mencontoh atau belajar dari generasi diatasnya dan juga dari lingkungan alam dan sosial yang ada disekitarnya, inilah yang oleh para ahli antroplogi sering disebut dengan kebudayaan. Kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia, baik itu dari kelompok kecil maupun kelompok yang sangat besar, inilah yang objek khusus atau spesial dari penelitian-penelitian para antropologi sosial budaya.

Kita tahu dalam perkembangannya antropologi sosial budaya ini memecah lagi kedalam bentuk-bentuk spesialisasi atau pengkhususan yang disesuaikan dengan bidang kajian yang dipelajari atau diteliti. Misalnya seperti Antropologi Hukum, yang mempelajari bentuk-bentuk hukum pada kelompok-kelompok masyarakat. Antropologi Ekonomi, yaitu mempelajari gejala-gejala serta bentuk-bentuk perekonomian pada kelompok-kelompok masyarakat.

PENGGUSURAN PEDAGANG KAKI LIMA DAN SENGKETA TANAH

Dilihat dari Antropologi Hukum, baru-baru ini marak terjadi suatu kasus penggusuran pedagang kaki lima yang terjadi di Stasiun Kreta Api Bekasi, dengan kasus ini seluruh pedagang yang biasanya beroperasi ditempat itu tidak dapat berjualan dan ini menjadi tanda tanya besar bagi para pedagang.

Sebelumnya pemerintah setempat (PEMDA BEKASI) sudah mengultimatum, tetapi semua itu tidak dihiraukan oleh sebagian pedagang dan ada juga sebagian kecil dari pedagang berhenti atau juga berpindah tempat yang sebelumnya ia singgahi. Ketika petugas melakukan penggusuran tempat itu, ada sebagian pedagang yang berargumen dengan petugas, bahwa pedagang beralasan mereka berjualan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Walaupun demikian menurut Pemerintah itu tetap saja melanggar peraturan daerah (PERDA) dan dapat merusak ataupun mempersempit jalan yang ada.

Bahkan tidak jarang dalam menggusur tempat tersebut para pedagang melakukan perlawanan terhadap petugas penertiban. Dengan kejadian itu para pedagang menambah kasus pelanggaran yang menyebabkan mereka berurusan dengan pihak yang berwenang.

Alangkah baiknya pemerintah selaku petugas yang bertanggung jawab dalam menertibkan ppedagang kaki lima harus berdasarkan peraturan yang ada dan sifatnya manusiawi, sudah sepantasnya pemerintah sebelum melakukan penggusuran terlebih lagi menyediakan lahan alternatif (bersifat sementara).

Sedangkan kalau dilihat dari Antropologi Ekonomi, kasus yang terjadi itu sangat erat kaitannya dengan struktur sosial. Kita tahu dalam struktur sosial itu ada yang namanya stratipikasi sosial dimana didalamnya mengkaji tingkatan dalam masyarakat, ada yang kaya dan ada yang miskin. Bisa jadi karena faktor kemiskinan, mendorong para pedagang kaki lima untuk berdagang dipinggir-pinggir Stasiun, disebabkan para pedagang tidak mempunyai surat ijin berjualan ditempat tersebut.

PILKADA (PEMILIHAN KEPALA DAERAH)

Belum lama kita disibukkan dengan adanya pemilihan kepala daerah, dilakukan oleh rakyat sendiri. Pada PILKADA yang sebelumnya kita ikuti itu memang sangat menentukan kemajuan daerah yang kita singgahi dan kita sebagai warga harus pintar-pintar memilih beberapa Calon Kepala Desa.

Salah satu kasus yang terjadi didaerah Bekasi menganai tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dimana dalam PILKADA tersebut beberapa Pasangan melakukan kampanye yang gunanya untuk mencari aspirasi dan hati dari para masyarakat, baik itu ada yang berupa Santunan, Pengobatan gratis, dll.

Sudah tentu dalam kegiatan ini pasti adanya aksi saling cela-mencela, kekerasan ataupun bentrokkan atar kubu dari pasangan tersebut. Paling parah lagi dalam PILKADA ini terjadinya tindak kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya adanya kasus penggelembungan suara, tidak adanya daftar pengumuman pemilih tetap dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEMUKAN MAKALAH/ARTIKEL YANG ANDA CARI DI SINI:
Custom Search

Posting Terkini