Tampilkan postingan dengan label DAKWAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAKWAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Oktober 2008

Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)

Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)
Pendahuluan

Ketika berbicara tentang filsafat dakwah maka akan muncul beberapa pertanyaan antara lain, apakah dakwah itu? Apakah tujuan dakwah itu? Apakah dakwah diperlukan bagi manusia? Apa akibatnya kalau dakwah itu tidak ada? Apakah hakikat tujuan dakwah, dan seterusnya.

Pertanyaan-pertanyaan itu semua berpangkal pada problem ontologism, yaitu apa yang hendak diketahui atau esensi yang hendak dikaji. Dakwah juga merupakan sebuah realitas. Sebagai realitas, dakwah dapat dikaji dari sudut pandang psikologis, historis, sosiologis, politis, antropologis dan lain-lain.

Filsafat Dakwah

Sebelum membicarakan filsafat dakwah kiranya perlu di ulang kembali apa yang dimaksud dengan filsafat. Filsafat berasal dari bahasa Arab falsafah. Kata falsafah ini diserap dari bahasa Yunani phylo yang berarti cinta atau suka dan Sophia yang berarti hikmat, dengan demikian phylosophia berarti “suka akan hikmat” atau kebijaksanaan. Dalam perkembangannya filsafat berarti ilmu pengetahuan yang berusaha mempelajari segala sesuatu secara kritis yang mendalam. Filsafat mempelajari sesuatu objek kajian yang sedalam-dalamnya sampai keakar-akarnya, bahkan sampai menemukan hakikat sesuatu.

Filsafat dakwah adalah filsafat yang berhubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan dakwah sebagai relasi dan aktualisasi imani manusia dengan agama Islam, Allah dan alam. Filsafat dakwah juga berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari secara kritis dan mendalam tentang dakwah dan respon terhadap dakwah yang dilakukan oleh para dai atau mubaligh, sehingga orang yang didakwahi dapat menjadi manusia-manusia yang baik dalam arti beriman, berakhlak mulia seperti yang diajarkan oleh islam dan pada gilirannya dapat melakukan kerja pembangunan (islah), membangun kehidupan yang damai, harmonis dan sejahtera dalam rangka mewujudkan kerahmatan Allah di dunia.

Dengan demikian filsafat dakwah akan mempelajari secara kritis dan mendalam mengapa ajaran dan nilai-nilai Islam perlu dikomunikasikan, disosialisasikan, dididikan dan diamalkan.

Jadi kerja filsafat dakwah adalah mengumpulkan pengetahuan tentang dakwah sebanyak-banyaknya, kemudian dianalisis, dibandingkan, dikritisi untuk menemukan hakekat dakwah tersebut. Dengan kata lain dengan mengumpulkan pengetahuan tentang dakwah itu, diharapkan dapat memberikan jawaban secara tepat tentang apa, mengapa, dan bagaimana dakwah tersebut.

Filsafat dakwah juga akan mempelajari mengapa jiwa manusia perlu dibersihkan dari pengaruh hawa nafsu yang buruk, mengapa pikiran manusia perlu dibebaskan dari hal-hal yang irrasional, mengapa kemanusiaan perlu ditumbuh-kembangkan?

Obyek formal filsafat dakwah adalah mempelajari bagaimana hakikat dakwah. Apa hubungannya antara dakwah dengan makna rahmatan lil ‘alamin, dengan fungsi kekhalifahan, dengan kemanusiaan, dengan larangan syirik, menumpuk harta kekayaan, riba dan melakukan amal kebajikan lainnya.

Walaupun pada mulanya dakwah berarti mengajak, tapi secara praktis (sosiologis dan historis), dakwah pada zaman Nabi saw ternyata dakwah bukan hanya sekedar menyeru dan mengajak. Lebih dari itu, dakwah juga melakukan upaya-upaya secara Islami, manusiawi namun efektif dalam rangka membentuk akhlak manusia. Sehingga di jazirah Arab dapat diciptakan kehidupan yang manusiawi, damai-harmonis, serasi dalam lingkungan yang kondusif dan melegakan.

Obyek material filsafat dakwah adalah manusia yang menjadi subyek (da’i) dan obyek (mad’u) dalam proses dakwah, Islam sebagai pesan dakwah dan lingkungan di mana manusia akan mengamalkan dan menerapkan ajaran dan nilai-nilai Islam serta Allah yang menurunkan Islam dam memberikan takdirnya, yang menyebabkan terjadinya perubahan keyakinan, sikap dan tindakan.

Karena dakwah merupakan proses interaktif antara manusia, agama Islam, Allah dan lingkungan, maka ruang lingkup kajian filsafat dakwah sangat luas, yaitu seluas pemahaman dan wilayah aktifitas keimanan, keislaman dan keihsanan manusia dalam lingkungannya.

Tujuan dakwah adalah mempertemukan fitrah manusia dengan agama atau menyadarkan manusia supaya mengakui kebenaran Islam dan mau mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi orang baik. Menjadikan orang baik berarti menyelamatkan orang itu dari kesesatan, dari kebodohan, dari kemiskinan dan dari keterbelakangan. Oleh karena itu sebenarnya dakwah bukan berarti kegiatan mencari atau menambah pengikut, tapi kegiatan yang mempertemukan fitrah manusia dengan isalam atau menyadarkan orang yang didakwahi tentang perlunya bertauhid dan berperilaku baik.

Penutup

Secara ringkas ruang lingkup filsafat dakwah paling tidak meliputi empat hal yang selalu punya kaitan erat. Yaitu:
 Manusia sebagai pelaku (subyek) dakwah dan manusia sebagai penerima (obyek) dakwah.
 Agama Islam sebagai pesan atau materi yang harus disampaikan, diimani serta diwujudkan dalam realitas (diamalkan) di masyarakat.
 Allah yang menciptakan manusia dan alam, sebagai Rab yang memelihara alam dan menurunkan agama Islam serta menentukan terjadinya proses dakwah. Dan
 Lingkungan, yaitu alam (bumi dan sekitarnya) tempat terjadinya proses dakwah.


----------

Daftar Pustaka

1. Yuyun Suriasumantri, Ilmu Dalam Perspektif, (Jakartra: Yayasan Obor Indonesia dan Leknas LIPI, 1982), h. 5-10
2. Muhammad Quthub, Islam Agama Pembebas, penerj. Fungky Kusnaedi Timur, (Yogyakarta, Mitra Pustaka, 2001).

------------

Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)Filsafat Dakwah (Makalah Ilmu Dakwah)

Rabu, 24 September 2008

FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)

FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)
Dakwah amar ma'ruf nahi munkar secara praktis telah berlangsung sejak adanya interaksi antara Allah dengan hamba-Nya (periode Nabi Adam AS), dan akan berakhir bersamaan dengan berakhimya kehidupan di dunia ini. Pada awalnya Allah mengajar Nabi Adam AS nama-nama benda, Allah melarang Nabi Adam mendekati pohon dan Allah memerintahkan para malaikat sujud kepada Nabi Adam, semua Malaikat pada sujud kecuali Iblis, dia enggan dan takabur. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di bumi. Berdakwah, beramar makruf dan bernahi munkar adalah salah satu fungsi strategis kekhalifahan manusia, fungsi tersebut berjalan terus-menerus seiring dengan kompleksitas problematka kehidupan manusia dari zaman ke- zaman, dakwah tidak berada dalam sket masyarakat yang statis, tetapi berada dalam sket masyarakat yang dinamis dan tantangan dakwah yang semakin luas dan komplek, oleh karena itu peningkatan kualitas kompetensi muballigh harus secara terus menerus dilakukan secara efektifi.

Sehubungan dengan itu, memahami fikiqih dakwah salah satu proses mencapai kompetensi da’i, dan dalam makalah ini akan diuraikan secara selayang pandang seputar pengertian dakwah, hakikat dakwah, hukum dakwah, sistematika dakwah, dan garis-garis besar managemen dakwah.

Kata Kunci: Dakwah, fiqh, tematik

Pengertian Dakwah1. Secara Etimologi
Kata dakwah (الدعوة ) artinya: "do’a", "seruan ", “panggilan”, "ajakan", "undangan", "dorongan" dan "permintaan", berakar dari kata kerja. "دعا“ yang berarti "berdo 'a", " memanggil, "'menyeru ", "mengundang", "mendorong", dan "mengadu".
Dakwah secara etimologis bebas nilai, artinya bisa mengajak kepada kebaikan atau ke jalan Allah bisa juga mengajak kepada kemungkaran, jalan syetan atau berbuat maksiat seperti apa yang telah didramatisir oleh Zulaiha dengan mengajak Yusuf berbuat maksiat sebagaimana Firman Allah SWT:

فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ
Artinya: “Maka dia mengadu kepada Tuhan-Nya, bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu tolonglah aku”. [ Q.S.Al-Qamar/54.10]

وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Artinya: “ Allah menyeru [manusia] menuju Darussalaam [Surga], dan memberipetunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus [Islam][Q.S. Yunus/10.25]

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
…... Artinya: “ Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah SWT mengajak ke Surga “,,,,,. [Q.S.Al-Baqarah/2.221].

قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Artinya: “Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cendrung untuk [memenuhi keinginan mereka], dan tentulah aku masuk orang-orang yang bodoh “.[Q.S.Yusuf/12.33].

2. Secara Terminologi
Dakwah adalah menyeru, mengajak manusia untuk memahami dan mengamalkan ajaran islam sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnahNabi Muhammad saw (sabilillah). Sebagaimana Firman Allah Swt :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya : "dan hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang rnenyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung." (QS Ali- Imran : 104). 1

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: “ Serulah [manusia] kepada jalan Tuhanmu .......[Q.S.An-Nahl/16.125].

Hukum Dakwah

Jika min yang ada pada Surat Ali Imaron ayat. 125 di atas [ minkum ] adalah min lil bayaniyah, maka dakwah menjadi kewajiban bagi setiap orang [ individual ] orang Islam, tetapi jika min dalam ayat tersebut adalah min littab ‘idhiyyah [ menyatakan untuk sebahagian ] maka dakwah menjadi kewajiban ummat secara kolektif atau pardhu kifayah. Dua pengertian tersebut dapat digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilaksanakan secara individual, dakwah menjadi kewajiban setiap muslim [ fardhu ‘ain ] , sedangkan untuk hal-hal yang hanya mampu dilaksanakan secara kolektif, maka dakwah menjadi kewajiban yang bersifat kolektif [ fardhu kifayah ]. Setiap muslim dan muslimat yang sudah baligh wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti semua sikap dan prilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam sehingga dapat menjadi contoh dan tuntunan bagi masyarakat.

Kewajiban berdakwah bagi setiap individu, selain dinyatakan dalam ayat tersebut di atas ditegaskan juga dalam Al-Qur’an, dan pesan Rasulullah Saw pada waktu Haji Wada’, :

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)

Artinya: “ Demi masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran “.[Q.S. Al-‘Ashr/103].

فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّهُ رُبَّ مُبَلِّغٍ يُبَلِّغُهُ لِمَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ (رواه البخا رى )

“ ....maka hendaklah yang menyaksikan di antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena boleh jadi yang hadir itu menyampaikannya kepada orang ..”. [ H.R. Bukhari ] .

Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda :

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً رواه البخاري)
Artinya: "..... sampaikanlah apa yang (kamu terima) dariku, walaupun satu ayat..."
(HR Bukhari)

Hakikat Dakwah:

Aktivitas dakwah pada hakikatnya suatu proses mengadakan perubahan secara normatif sesuai dengan Al-Qur’an, dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh adalah perubahan dari berimanan kepada selain Allah SWT menjadi beriman Kepada Allah SWT, atau dari ideologi yang batil, sesat kepada ideologi yang benar, dari kebodohan kepada kepintaran, dari kultur, dan akhlaq yang sesat kepada kultur, dan akhlaq yang benar, dan mulia, dari malas beriibadah menjadi rajin beribadah, dari kehidupan yang bertentangan dengan Islam menjadi berkehidupan yang Islami, dari tidak perduli pada agama menjadi perduli dan semangan beragama dll

Sistematika Dakwah
Dakwah sebagai suatu ilmu yang relatif muda bila dibandingkan dengan ilmu filsafat. Dakwh sebagai suatu ilmu memiliki sistimatika yang terdiri dari 8 seb sistem. Kurang berhasilnya gerakan dakwah pada umumnya lebih disebabkan oleh lemahnya sub sistem dakwah secara keseluruhan, oleh karena itu agar gerakan dakwah lebih efektif, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah membangun keseluruhan sub sistem dakwah secara keseluruhan. Uraian secara global akan diarahkan kepada 8 subsistem dakwah sebagai berikut :

1. Subjek Dakwah (Da'i)
Da'i/muballigh adalah setiap orang yang mengajak, memerintahkan orang di jalan Allah [ fi-Sabiilillah ], atau mengajak orang untuk memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan As-Sunnah nabi Muhammad SAW. Berhasil tidaknya gerakan dakwah sangan ditentukan oleh kompetensi seorang da’i, yang dimaksud dengan kompetensi da’i adalah sejumlah pemahaman, pengetahuan, penghayatan, dan prilaku serta keterampilan yang harus dimiliki oleh para da’i, oleh karena itu para da’i harus memilikinya, baik kompetensi substantif maupun kompetensi metodologis :

1.1. Kompetensi Substantif :
1]. Memahami agama Islam swecara konverhensif, tepat dan benar.
2]. Memiliki al-akhlaq al- kariimah, seorang pribadi yang menyampaikan ajaran yang mulia, dan mengajak oang menuju kemuliaan, tentula seorang da’i memiliki akhlaq mulia yang terlihat dalam seluruh aspek kehidupannya,seorang da’i harus memiliki sifat shiddiq, amanah, sabar,
tawaddhu’, adil, lemah lembut dan selalu ingin meningkatkan kualitas ibadahnya, dan sifat-sifat mulia lainnya, lebih dari itu kunci utama keberhasilan da’i adalah satu kata dan perbuatan. Allah mengancam seorang da’i atau siapa saja yang perkatannya tidak sejalan dengan perbuatannya , atau hanya bisa berkata tapi tidak mau berbuat. Allah AWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ
“ Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat ? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. “ [ Q.S. Ash-Shaf 61: 2-3 ]

3]. Mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan yang relatif luas, yang dimaksud dengan pengetahuan di sini adalah cakupan ilmu pengetahuan yang paling tidak terkait dengan pelaksanaan dakwah, antara lain, ilmu bahasa, ilmu komunikasi, ilmu sosiologi, psikologi dakwah, teknologi informasi baik cetak maupun elektronik, ilmu patologi sosial dll.

4]. Memahami hakikat dakwah. Hakikat dakwah pada dasarnya adalah mengadakan prubahan sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits, artinya perubahan yang bersifat normatif, sebagai contoh : Perubahan dari kebodohan kepada kepintaran, perubahan dari keimanan atau keyakinan yang betil kepada keyakinan yang benar, dari tidak faham agama Islam menjadi faham Islam, dari tidak mengamalkan Islam menjadi mengamalkan ajaran Islam, dan Allah tidak akan memberi petunjuk dan kemudahan kepada manusia untuk dapat berubah kecuali kalau manusia berjuang dengan ichlasan, tekat yang kuat, ikhtiar yang maksimal. Allah berfirman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka menguh keadaan yang ada pada diri mereka sendiri “. [ Q.S. ar-Ra’d 13: 11 ]

5]. Mencintai objek dakwah [ mad’u ] dengan tulus, mencintai mad’u merupakan salah salah satu modal dasar bagi seorang da’i dalam berdakwah, rasa cinta dan kasih sayang terhadap mad’u akan membawa ketenangan dalam berdakwah, seorang da’i harus menyadari bahwa objek dakwah adalah saudara yang harus dicintai, diselamatkan dan disayangi dalam keadaan apapun, walaupun dalam keadaan objek dakwah menolak pesan yang disampaikan atau meremehkan bahkan membeci, kecintaan da’i terhadap mad’u tidak boleh berubah menjadi kebencian, hati da’i boleh prihatin dan dibalik keprihatinan tersebut seyogyanya da’i dengan ikhlas hati mendo’akan agar mad’u mendapat petunjuk dari Allah SWT karena demikianal yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW :

عَنْ أَنَسٍ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“ Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” [ HR. Bukhari dan Muslim ] .

Waktu Nabi Muhammad SAW berdakwah, beliau dicaci maki dan sisakiti secara fisik, Nbi Muhammad SAW berdo’a :

اللهم اغفر لقومى فإ نهم لا يعلمون
“ Ya Allah, ampunilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengerti.”

6]. Mengenal kondisi lingkungan dengan baik. Da’I harus memahami latar belakang kondisi social, ekonomi, pendidikan, budaya dan berbagai dimensi problematika objek dakwah, paling tidak mendapat gambaran selintas tentang kondisi mad’u secara umum, agar pesan dakwah komunikatif atau sesuai dengan kebutuhan mad’u.

7]. Memiliki kejujuran dan rasa ikhlas, karena keihklasan dan kejujuran merupkan factor yang sangat prinsip, dan menentukan diterimanya amal ibadah oleh Allah SWT, dan aktifitas dakwah yang dilaksanakan secara ikhlas akan selalu mendapat pertolongan dari Allah SWT.

1.2. Kompetensi Metodologis :1]. Da’i atau muballigh harus mampu mengidentifikasi permasalah dakwah yang dihadapi, yaitu mampu mendiagnosis dan menemukan kondisi objektif permasalah yang dihadapi oleh objek dakwah.
2]. Muballigh harus mampu mencari dan mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri objektif objek dakwah serta kondisi lingkungannya.
3]. Berdasarkan informasi yang diperoleh dengan kemampuan pertama dan kedua di atas seorang da’I akan mampu menyusun langkah-langkah perencanaan bagi kegiatan dakwah yang dilakukannya.
4]. Berkemampuan untuk merealisasikan perencanaan tersebut dalam melaksanakan kegiatan dakwah.


Objek Dakwah [ mad’u ]
Objek dakwah [ mad’u ] ialah orang yang menjadi sasaran dakwah, yaitu semua manusia, sebagaimana firman Allah SWT :
“ Dan Kami tidak mengutus kamu, melainka kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Q.S. As-Saba’ 34: 28 ].
Berdasarkan ayat tersebut dapat difahami bahwa objek atau sasaran dakwah secara umum adalah seluruh manusia, dan objek dakwah secara khusus dapat ditinjau dari berbagai aspek secara khusus sebagai berikut :
1. Aspek usia ; anak-anak, remaja dan orang tua.
2. Aspek kelamin ; Laki-laki dan perempuan.
3. Aspek agama ; Islam dan kafir atau non muslim
4. Aspek sosiologis ; Masyarakat terasing, pedesaan, kota kecil dan
kota besar, serta masyarakat marjinal dari kota besar.
5. Aspek sturktur kelembagaan ; Legislati, ekskutif, dan yudikatif.
6. Aspek kultur ke-beragamaan ; Priyayi, abangan dan santri.
7. Aspek ekonomi ; Golongan kaya, menegah, dan miskin.
8. Aspek mata pencaharian ; Petani, peternak, pedagang, nelayan,
karyawan, buruh dll.
9. Aspek khusus ; Golongan masyarakat tuna susila, tuna netra, tuna
rungu, tuna wisma, tuna karya, dan narapidana.
10. Komunitas masyarakat seniman, baik seni musik, seni lukis, seni
pahat, seni tari, artis, aktris dll.
Para da’I tidak cukup hanya mengetahui objek dakwah secara umum dan secara khusus tersebut, tetapi yang lebih penting lagi yang harus diketahui adalah hakikat objek atau sasaran dakwah itu sendiri. Adapun hakikat objek dakwah adalah seluruh dimensi problematika hidup objek dakwah, baik problem yang berhubungan dengan aqidah, ibadah, akhlaq, mu’amalah [ pndidikan, social, ekonomi, politik, budaya dll ]

Tujuan Dakwah [ al-ahdafuddakwah ]Pada dasarnya tujuan takwah sifatnya bertahap, dan sangat beragam, ini terkait dengan hetroginitas objek dakwah, dan perbedaan-perbedaan problematik yang dihadapi oleh objek dakwah, sebagai contoh ; Bagi objek dakwah yang beragama Islam, tetapi belum memahami ajaran Islam tentang ibadah sholat, maka tujuan dakwak tentu agar mad’u mengetahui sholat dan tata cara pelaksanaannya, bagi mad’u yang sudah bisa sholat, tetapi belum mau melaksanakan sholat, sudah tentu tujuan dakwah, agar mad’u termotivasi untuk melaksanakan ibadah sholat. Dengan demikian tujuan dakwah paling tidak dapat dibagi menjadi dua garis besar sebagai berikut :

Tujuan Umum : Agar manusia memahami ajaran Islam, dan melaksanakan perintah Allah sebagaimana yang diperintahkan. dan menjauhi larangan Allah Swt sebagai mana yang dilarang oleh Allah Swt.

Tujuan Umum :
1. Agar orang kafir menjadi masuk Islam
2. Agar orang Islam dapat memahami sumber-sumber, dan poko-pokok ajaran Islam.
3. Agara orang Islam bisa bertuhan, beribadah, berakhlaq, dan bisa bermu’amalah sesuai dengan al-Qur’an, dan Sunnah Nabi SAW.

Materi Dakwah
Allah SWT telah memberi petunjuk tentang materi dakwah yang harus disampaikan , untuk lebih jelasnya perlu mencermati firman Allah Swt sebagai berikut :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar……[Q.S. Ali-Imran : 104 ].

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ
“ Serulah [ manusia ] kepada jalan Tuhanmu…..” [ Q.S. As-Nahl: 125]

Dalam ayat tersebut yang dimaksud al-Khair adalah nilai-nilai universal yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah, Al-Khair menurut Rasulullah Saw sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibn Katsir dalam Tafsirnya adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah Nbi Muhammad Saw, sedangkan Al-Ma’ruf adalah sesuatu yang baik menurut pandangan umum suatu masyarakat selama sejalan dengan Al-Khair. Yang dimaksud dengan Sabili Rabbika adalah jalan yang ditunjukkan Tuhanmu yaitu; Ajara Islam.

Dari dua ayat tersebut dapat difahami bahwa materi dakwah pada gasis besarnya dapat dibagi dua :
1. Al-Qur’an dan Hadits
2. Pokok-pokok ajaran Islam yaitu ; aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalah mencakup pendidikan, ekonomi, social, politik, budaya dll.

Metode Dakwah
Metode dakwah adalah cara mencapai tujuan dakwah, untuk mendapatkan gambaran tentang prinsip-prinsip metode dakwah harus mencermati firman Allah Swt, dan Hadits Nabi Muhammad Saw :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“ Serulah [ manusia ] kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik …….“ [ Q.S. An-Nahl 16: 125 ].

Dari ayart tersebut dapat difahami prinsip umum tentang metode dakwah Islam yang menekankan ada tiga prinsip umum metode dakwah yaitu ; Metode hikmah, metode mau’izah khasanah, meode mujadalah billati hia ahsan, banyak penafsiran para Ulama’ terhadap tiga prinsip metode tersebut antara lain :

1. Metode hikmah menurut Syeh Mustafa Al-Maroghi dalam tafsirnya mengatakan bahwa hikmah yaitu; Perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keragu-raguan.
2. Metode mau’izah khasanah menurut Ibnu Syayyidiqi adalah memberi ingat kepada orang lain dengan fahala dan siksa yang dapat menaklukkan hati.
3. Metode mujadalah dengan sebaik-baiknya menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ikhya Ulumuddin menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran itu tidak beranggapan bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling tolong-menolong dalam mencapai kebenaran. Demikianlah antara lain pendapat sebagaian Mufassirin tentang tiga prinsip metode tersebut. Selain metode tersebut Nabi Muhammad Saw bersabda :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“ Siapa di antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya, dan yang terakhir inilah selemah-lemah iman.” [ H.R. Muslim ].

Dari hadis tersebut terdapat tiga tahapan metode yaitu ;
1. Metode dengan tangan [ bilyadi ], tangan di sini bisa difahami secara tektual ini terkait dengan bentuk kemunkaran yang dihadapi, tetapi juga tangan bisa difahami dengan kekuasaan atau power, dan metode dengan kekuasaan sangat efektif bila dilakukan oleh penguasa yang berjiwa dakwah.
2. Metode dakwah dengan lisan [ billisan ], maksudnya dengan kata-kata yang lemah lembut, yang dapat difahami oleh mad’u, bukan dengan kata-kata yang keras dan menyakitkan hati.
3. Metode dakwah dengan hati [ bilqolb ], yang dimaksud dengan metode dakwah dengan hati adalah dalam berdakwah hati tetap ikhlas, dan tetap mencintai mad’u dengan tulus, apabila suatu saat mad’u atau objek dakwah menolak pesan dakwah yang disampaikan, mencemooh, mengejek bahkan mungkin memusuhi dan membenci da’I atau muballigh, maka hati da’i tetap sabar, tidak boleh membalas dengan kebencian, tetapi sebaliknya tetap mencintai objek, dan dengan ikhlas hati da’i hendaknya mendo’akan objek supaya mendapatkan hidayah dari Allah SWT.

Selain dari metode tersebut, metode yang lebih utama lagi adalah bil uswatun hasanah, yaitu dengan memberi contoh prilaku yang baik dalam segala hal. Keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW banya ditentukan oleh akhlaq belia yang sangat mulia yang dibuktikan dalam realitas kehidupan sehari-hari oleh masyarakat. Seorang muballigh harus menjadi teladan yang baik dalam kehidupan sehar-hari.

Sarana Dakwah

Sarana dakwah yang baik, setrategis dan memadai, menjadi salah satu faktor yang turut menentukan keberhasilan dakwah Islam, sarana yang dimaksud antara lain adalah Masjid, musholla, sekolsh, perpustakaan, kantor, balai desa dll.

Media Dakwah

Media adalah alat yang menjadi saluran yang menghubungkan ide dengan umat, suatu elemen yang sangat vital yang merupakan uran nadi dalam totalitas dakwak. Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi sekarang ini seolah-olah menjadikan seluruh dunia menjadi satu kampung saja, perpindahan informasi dari suatu benua ke benua lain bagai cepatnya kilat , sehingga seseorang yang sedang berbicara di Mesir umpamanya, dapat didengar, dilihat dan dipantau dari berbagai penjuru dunia. Padahal sebelumnya, ketika seorang muballigh berbicara di suatu Masjid, mungkin jama’ah yang khadir tidak semuanya bisa melihat wajah muballighnya, dan barakali juga tidak mendengar suara muballigh.
Pemanfatan kemajuan media teknologi informasi baik cetak maupun elektronik sangat menentukan effektifitas dakwah, baik dilihat dari aspek luasnya jangkauan wilayah dakwah maupun dari aspek daya komunikatifnya.

Dana Dakwah
Dana adalah salah satu factor yang sngat menentukan kelancara dan efektifitas kegiatan dakwah, karena dana berkaitan langsung dengan sub-sub system dakwah yang lain, dan idealnya gerakan dakwah yang bersifat organisatori, perlu dipleningkan semacam Bank da’wah.

Managemen Dakwah

Magagamen dakwah memegang pranan penting dalam menentukan keberhasilan dakwah. Yang dimaksud dengan managemen dakwah adalah suatu proses pemampatan serta pendayagunaan kseluruhan sub system dakwah dakwah secara effektif untuk mencapai sasaran dan tujuan dakwah.

Dalam upaya membangun managemen dakwah harus memperhatikan prinsip-prinsip managemen secara keseluruhan, yang dimaksud dengan prinsip-prinsip managemen dakwah adalah :

1. Organisasi dakwah. Oraganisasi dakwah yang dibentuk dengan baik, dengan menempatkan seseorang dalam struktur organisasi sesuai dengan bidang, bakat, dan minat mereka masing masing, dan dapat dikelola dengan baik dan rapi akan menjadi kekuatan gerakan dakwah yang dapat bergerak secara efektif, dan akan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan dakwah dengan baik.
2. Plening dakwah. Perencanaan dakwah yang baik dan terprogran secara rapi, dan bertahap akan sangat menetukan tahapan-tahapan apa yang harus dicapai, sebaliknya dakwah yang dilaksanakan tanpa perencanaan yang mateng akan sulit mencapai sasaran dan tujuan yang jelas.
3. Aktuating dakwah atau pelaksanaan dakwah, dakwah yang dilaksanakan
dengan berlandaskan perencanaan dakwah yang matang biasanya kegiatan dakwah akan dapan dilaksanakan secara tertib, teratur, dan efektif.
4. Kontroling dakwah. Mengontrol kegiatan dakwah sangat penting untuk mengantisipasi kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam proses dakwah, dan sangat bermanfaat untuk menjaga kesinambungan proses kegiatan dakwah.
5. Evaluasi dakwah. Untuk mengetahui apakah dakwah itu berhasil atau tidak, gagal atau tidak harus ada proses evaluasi yang cermat, teliti, dan objektif, dengan menetapkan parameter-parameter keberhasilan atau ketidak berhasilan suatu aktifitas dakwah, dan dari hasil evaluasi secara objektif dapat dijadikan konsideran untuk menyusun langkah-langkah strategi dakwah yang lebih efewktif pada masa berikutnya, dan isyarat untuk mengadakan evaluasi terdapat dalam firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.” [ Q.S. Al-Hasyr 59: 18 ].

Dari ayat tersebut dapat difahami bahwa perlu adanya suatu proses evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan, untuk merencanakan hidup yang lebih baik di masa-masa yang akan datang, termasuk kegiatan dakwak yang telah dilakukan perludi evaluasi.
Referensi
[1] Yayasan Penyelenggaraan Penerjemah/Penafsir al-Qur’an, al-Qur’an dan Terjemahannya, [ Lembaga Percetakan Raja Fahd, tt ], hal. 93.
[1] al-Bukhari: 67, 4402; Muslim; 1679 daam CD Mawsu’at al-Hadits al-Syarif, Mesir.
[1] . Hasbi Ash-Shiddieqy TM, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang Jakarta, 1977, hal. 60.
[1] Yayasan Penyelenggara Penerjemah, alQur’an; hal. 928.
[1]. Yauasan Penyelenggara Penerjemah, al-Qur’an, h. 370.
[1]. Ali Abdul Halim Mahmud, Dakwah Fardiyah, Gema Insani Press, Jakarta 1995. 64.
[1]. Ibid, h. 150.
[1] Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mjlis Tbligh, Islam Dan Dakwah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Tbligh Jogjakarta 1987, hal. 137 – 142.
[1] . Yayasan Penyelenggara Penerjemah, al-Qur’an, hal. 688.
[1] . H.M.Arifin, Psikologi Dakwah Suatu Pengantar, Bulan Bintang Jakarta 1977, hal. 13-14.
[1] . Yayasan Penyelenggaraan Penerjemahan, al-Qur’an, hal. 93.
[1]. Yayasan Penyelenggara Penerjemahan, al-Qur’an, hal. 421.
[1]. M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Jilid.2, Lentera Hati, Jakarta 2000, hal.143-44.
[1]. Jilid 7, Ibid, hal.
[1]. Yayasan Penyelenggara Penerjemahan, al-Qur’an, hal. 421.
[1]. Anhar Anshori, Skripsi Perkembangan Dakwah di Yogyakarta priode 1972 – 1984, Yogyakarta 1984, hal. 16.
[1]. Said Bin Ali Al-Qahthani, Dakwah Islam Dakwah Bijak, Gema Insani Press Jakarta 1994, hal. 98.
[1] . Yayasan Penyelenggara Penerjemah, al-Qur’an, hal. 919.
Sumber :
http://eprints.ums.ac.id/467/01/FIQIH_DAKWA3.doc


FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik) FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)FIQIH DAKWAH (Pendekatan Tafsir Tematik)

ILMU DAKWAH: HUBUNGAN DAKWAH DAN POLITIK

HUBUNGAN DAKWAH DAN POLITIK
“Dan hemdakalh ada diantara kalian sekelompok umat yang mengajak kepada kebajikan dan menyeru kepada ma’ruf serta mencegah dari yang mubgkar. Merekalh orang –orang yang beruntung” (QS. Ali – Imran {3}: 104 )

Allah memerintahkan kaummuslimin agar di tengah – tengah mereka terdapat kelompok yang melakukan aktivitas untuk mengemban dakwah kepada islam serat amar ma’ruf dan nahi mungkar. Kata umat pada ayat diata ditujukan untuk jamaah (bukan sekedar jamaah atau sekelompok orang ). Jadi tidak bisa diartikan sebagai jamaah secara mutlak. Sebab ( kumpulan ) manusia itu sendiri sudah merupakan jamaah. Mereka, pernyataan : waltakum minkum ummatun tidak memiliki arti lain kecuali sebuah perintah bagi kaum muslimin agar mereka mebentuk jamaah yang melakukan tugas ini ( dakwah kepada islam, amar ma’ruf dan nahi mungkar).

Hal ini membuktikan pula bahwa Allah memerintahkan untuk mewujudkan di tengah – tengah kaum muslimin kelompok yang mengajak kepada islam dan memerintah pada ma’ruf serta mencegah dari mungkar. Ayat ini juga merupakan dalil bahwa adanya kelompok tersebut adalah untuk mengemban dakwah islam dan melangsungkan kemabali kehidupan islam. Denagan kata lain memerangi sistem hukum kufur beserta kekuasaannya dan mewujudkan sistem hukum islam dan kekuasaanya adalah fardu bagi kaum muslimin. Sebab, dakwah kepada keabjikan adalah dakwah kepada islam. Dalam tafsir jalalain dinyatakan “ yad’una ilal khairi adalah islam.


Sistem hukum ditengah – tengah kaum muslimin tidak sesuai dengan apa yang diturunkan Allah.. itu adalah bentuk kenungkaran yang sangat gamblang. Sedangkan mewujudkan jamah ditengah tengah mereka untuk melakukan tugas ini adalah dalil , bahwa Allah telah mengharuskan kepada kaum muslimin untuk mewujudkan partai politik yang mengemban dakwah islam serta bekerja untuk melangsungkan kemabali kehidupan islam. Ayat ini juga menjadi dalil hanya orang muslim saja yang berada dalam partai politik yang menyeru kepada islam. Berupaya menghancurkan sistem hukum kufur dan mewujudkan sistem hukum islam adalah fardu, sama persis halnya wajibnya shalat. Sedikitpun tidak ada perbedaan antara keduanya. Haram hukumnya bagi mereka untuk tidak berada dalam kelompok (politik) tersebut.

Penyebutan kelompok tersebut dengan sebutan partai (hizb ) adalah sesuatu yang alami. Allah menyebutnya di dalam al – quran dan menyebut orang orang yang menolongnya dengan sebuatn ‘hizb’. Allah berfirman dalam surat al Maidah:

Barang siapa yang menolonbg allah dan rasulnya seta orang orang yang beriman, maka sebenarnya ‘hizbullah’ yang menang.
Dalam surat al –Mujadalah:

Merakalah kelompok (hizb) Allah, ingatlah kelompok Allah itulah yang menang.
Karena itulah, secara syar’I kaum muslim wajib berkelompok dalam partai – partai politik yang menegmban dakwah islam dan melakukan aktivitas untuk melangsungkan kehidupan islam. Dan mereka diharamkan untuk tidak melakukannya sebagaimana haram hukumnya mereka meninggalkan shalat.

Hadis ini menjelaskan bahwa berpolitik adalah fardu. Politik menurut bahasa adalah, pemeliharaan ( dan pengaturan ) kepentingan. Dalam kamus dikatakan:
Sustu arraiyata siyasatan, ai amartuha wa nahaituha ai ra’itu syu’unaha bil awamir wan nawahi ( aku memimpin rakyat denagan sungguh sungguh , yaitu aku memerintah dan melarangnya, atau aku mengatur urusan – urusan mereka dengan perintah dan larangan – larangan tertentu ).

Dan rasullah sawa. Juga bersabda
Bani israil dahulu ( urusannya ) dipimpin oleh para nabi. Tatkala seorang nabi wafat, maka diganti dengan nabi baru, dan sesungguhnya tidak ada nabi lagi sesudahku, tetapi akan ada para khalifah yang jumlahnya banyak.

Menyibukan diri dalam p[olitik, adalah memperhatikan kepentingan kaum muslimin , yaitu dengan cara menolak tindakan aniaya penguasa, serta mencegah seranagan musuh terhadap kaum muslimin. Berdasarkan hal ini , yang fardu itu tidak hanya menyibukan diri dalam berpolitik didalam negeri saja, melainkan juga berpolitik luar negeri. Karena yang diwajibkan adalah menyibukan diri dalam berpolitik secara mutlak, baik politik dalam negeri maupun di luar negeri. Oleh karena aktivitas penguasa yang berklaborasi dengan negara - negara lain adalah bagian dari politik luar negeri, maka salah satu aktivitas berpolitik luar negeri itu adalah mengoreksi akivitas penguasa yang berkalborasi dengan negara – negara lain.

Mengemban dakwah keseluruh dunia serta mengusir musuh dari negeri negeri islam, kini tidak mungkin terlaksana melainkan dengan memahami hakekat ( konstelasi ) politik internasional dan mengetahui secara rinci peta politik internasional secara sempurna. Sebab, tidak mungkin bisa sempurna memahaminya melainkan dengan mengetahinya secara rinci. Demikian pula tidak mungkin mampu mengemban dakwah dan menguir musuh pada sat ini. Kecuali dengan mengikuti secra terus menerus perkembangan politik internasional, serta memahami negara – negara yang memiliki penagaruh secara riil dalam peta perpolitikan dunia, termasuk negara – negara yang akan berpenagruh di masa yan datang.

Referensi:
[1] Islam dakwah dan politik Anonim Pustaka Thariqul Izzah cet 1. tahun 2002
[1]Anonm Islam dakwah dan politik Pustaka Thariqul; Izzah cet I 2002.


TEMUKAN MAKALAH/ARTIKEL YANG ANDA CARI DI SINI:
Custom Search

Posting Terkini