Pada dasarnya kurikulum ditentukan oleh guru (tenaga kependidikan). Guru turut serta menyusun kurikulum, duduk dalam suatu panitia pengembang kurikulum atau memberikan masukan kepada panitia pengembang kurikulum. Prosedur apapun yang ditempuh dalam pengembangan kurikulum, guru tetap memgang peranan penting, karena guru merupakan unsure penting yang menentukan berhasil atau gagalnya pelaksanaan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan (sekolah). Guru terlibat langsung secara aktif dalam pelaksanaan kurikulum bersama para siswa. Guru yang menentukan topic pengajaran, bahan-bahan yang diajarkan, metode yang digunakan, alat yang dipilh dan dipergunakan, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan kurikulum.
EVALUASI PENGEMBANGAN KURIKULUM
EVALUASI PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. PENGERTIAN EVALUASI
Secara etimologis kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation yang berarti penilaian terhadap sesuatu. Witherington secara singkat merumuskan bahwa “An evolution is declaration that something has or does not have value (Administrasi Pendidikan, 1977.10:22). Berdasarkan kutipan itu maka jelaslah bahwa mengevaluasi berarti emberi nilai, menetapkan apakah sesuatu bernilai atau tidak bernilai.
Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Ada 3 istilah yang hampir sama pengertiannya dengan svaluasi, sama berarti menilai, yaitu tes, measurement (pengukuran), dan evaluasi. Tes/ testing artinya yang umum adalah menggunakan tes. Itu dapat berupa mengetes kekuatan suatu benda. Dapat juga berarti mengetes kecerdasan seseorang. Measurement biasanya berarti penilaian yang sifatnya lebih luas daripada instrument yang digunakan dalam testing, begitu pula mengenai interpretasi hasil pengukuran. Adapun evaluasi mengandung pengertian lebih luas daripada istilah measurement. Evaluasi menggunakan instrument yang lebih banyak daripada measurement, menggunakan data kuantitatif dan kualitatif, memerlukan waktu yang lebih panjang dalam pelaksanaannya.
Secara umum evaluasi dapat membantu memperhitungkan potensi murid dalam belajar. Evaluasi dapat memberikan informasi paling akurat mengenai kemampuan akademik siswa. Evaluasi dapat juga menunjukkan bagaimana murid tumbuh, karena itu evaluasi dapat meningkatkan efektivitas pengajaran., dengan evaluasi kita dapat melokalisasi kesulitan-kesulitan siswa dalam belajar. Evaluasi dapat pula dijadikan bahan dalam membimbing kecerdasan murid dalam memilih bidang keilmuan atau bidang pekerjaan. Pada umumnya evaluasi berguna dalam menentukan kedudukan dan kemajuan siswa. (Braron, 1985:6).
Di sekolah evaluasi terutama digunakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pengajaran dapat dicapai, bahkan berguna pula untuk menjernihkan hipotesis-hipotesis tentang kurikulum yang digunakan, juga bagi kegiatan bimbingan dan penyuluhan. (Ausubel, 1969: 573-576).
Mungkin saja guru diberi kesempatan untuk turut serta melakukan evaluasi secara kontinu dan melakukan usaha perbaikan/reorganisasi terhadap kurikulum sekolah. Dikatakan mungkin, oleh sebab sampai sekarag kurikulum sekolah telah ditetapkan oleh pemerintah pusat (Departemen Pendidikan Nasional), hanya sekolah-sekolah swasta dapat melakukan penyusunan atau penyempurnaan kurikulumnya berdasarkan usaha penyesuaian yang berpedoman pada kurikulum yang telah ditetapkan.
Jika guru diberikan kesempatan turut serta maka prinsip-prinsip di bawah ini dapat dijadikan petunujk yang berguna.
1. Perbaikan kurikulum bergantung pada pertumbuhan guru.
2. Perubahan-perubahan di dalam kurikulum berdasarkan atas penelitian perencanaan dan organisasi.
3. Apabila suatu evaluasi kurikulum menunjukkan bahwa perubaha-perubahan tertentu terhadap kurikulum akan dilakukan maka perlu disusun suatu program revisi kurikulum.
4. Sekolah menjadi pusat perencanaan
5. Orang-orang yang mengerti dan mengetahui tentang siswa-siswa harus diikutsertkan dalam perencanaan kurikulum.
6. Para administrator, guru-guru, orang tua, orang luar dan siswa-siswa hendaknya diikutsertakan dalam perencanaan kurikulum.
Pelaksanaan evaluasi, revisi dan perbaikan kurikulum perlu memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut
1. Perencanaan evaluasi, revisi dan perbaikan disusun berdasarkan kebutuhan yang mendesak sifatnya, misalnya terjadi perubahan-perubahan fundamental dalam masyarakat.
2. Semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan sebaiknya turut berperan serta dalam organisasi pengembangan kurikulum.
3. Pola organisasinya adalah dengan cara mengundang seorang ahli di bidang pengembangan kurikulum atau dengan cara membentuk suatu badan khusus pengembang kurikulum (dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan tertentu).
4. pembentukkan suatu panitia kerja yang bertugas melakukan penelitian, penilaian, koordinasi dan meyiapkan bahan-bahan gun perbaikan kurikulum.
5. Kurikulum yang baru hasil perbaikan supaya diperkenalkan/ dijelaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar mereka memahaminya dan dapat melaksanakannya sebgaimana mestinya.
Evaluasi adalah suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai (assess) keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu system pengajaran. Rumusan itu mempunyai 3 implikasi, yaitu sebagai berikut:
1. Evaluasi adalah suatu proses yang terus menerus, bukan hanya pada akhir pengajaran, tetapi dimulai sebelum dilaksanakannya pengajaran sampai dengan beerakhirnya pengajaran.
2. Proses evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3. Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guan membuat keputusan.
Dengan demikian, evaluasi merupakan proses yang berkenaan dengan pengumpulan informasi yang memungkinkan kita menentukan tingkat kemajuan pengajaran dan bagaimana berbuat baik pada waktu-waktu mendatang.
B. FUNGSI DAN TUJUAN EVALUASI
Evaluasi pada umumnya mengandung fungsi dan tujuan sebagai berikut:
1. untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar para siswa.
2. untuk menempatkan para siswa ke dalam situasi belajar-mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat, dan berbagai karakteristik yang dimiliki oleh setiap siswa.
3. Untuk mengenal latar belakang siswa (psikologis, pisik, dan lingkungan), yang berguna, baik dalam hubungan dengan fungsi kedua maupun untuk menentukan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa.
4. Sebagai umpan balik bagi guru yang pada gilirannya dapat digunkan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan program remedia bagi para siswa.
Fungsi pertama umumnya banyak mendapat perhatian dalam pelaksanaan pengajaran sehari-hari. Padahal fungsi-fungsi lainnya tidak kalah pentingnya, bahkan memegang peranan yang cukup menentukan terhadap keberhasilan para siswa dalam jangka waktu yang lama.
C. JENIS-JENIS EVALUASI
Sehubungan dengan fungsi-fungsi evaluasi di atas maka dapat ditentukan sejumlah jenis penilaian sebagai berikut.
1. Evaluasi Sumatif, yakni untuk menentukan angka kemajuan hasil belajar para siswa.
2. Evaluasi Penempatan, yaitu menempatkan para siswa dalam situasi belajar mengajar yang serasi.
3. Evaluasi Diagnostik, yaitu untuk membantu para siswa mengatasi kesulitan-kesulitan belajar yang mereka hadapi.
4. Penalaian Formatif yang berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
• Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Bumi Aksara, Jakarta, 2005).
• Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Bumi Aksara, Jakarta, 2005).
• Ahmad tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (PT Remaja Rosdakarya-Bandung, 2007).
• Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
Ini evaluasi pembelajaran mas, evaluasi pengembangan kurikulum kan harus mengarah pada komponen kurikulum. Dalam postingan anda tidak ada sama sekali evaluasi yang menyentuh komponen kurikulum seperti sarana dan prasarana, muatan lokal dan lainnya....Salah kamar ni postingan.
BalasHapus