Rabu, 24 September 2008

Biografi Hegel; Makalah Teori Dialektika dan Idialisme

I. PENDAHULUAN

Hegel, juga Fitchte dan Schelling, merupakan pembangun filsafat idealisme Jerman. Ajaran metafisiknya, dikenal sebagai aliran monistik. Yaitu, aliran metafisika yang sangat menekankan tentang kesatuan realitas seluruhnya . Dalam pada itu, antara mereka juga terdapat perbedaan-perbedaan. Karenanya, corak pemikiran idealismenya juga berbeda, pemikiran Fitchte, dikenal sebagai idealisme subyektif, Schelling dengan idealisme obuyektif, sedang Hegel dikenal dengan idealisme mutlak (idealisme absolut). Hegel menyatakan, bahwa filsafat idealismenya merupakan sintesa dari kedua corak pemikiran idealisme sebelumnya .

Karena Hegel sebagai penganut ajaran metafisika monistik, maka dalam memahami kenyataan, selalu dibarengi dengan adanya gerak yang ada dalam fikiran. Dan karena Hegel selalu berusaha untuk mengikuti dinamika dalam fikiran dan kenyataan, maka metode filsafatnya disebut dengan metode dialektika. Yakni, metode yang diungkapkan dengan menempuh titga langkah; langkah pertama dan kedua bertentangan dan langkah ketiga “mendamaikan.” Hegel memang dikenal dengan dialektikanya itu. Bagi Hegel, dialektika bukan hanya sekedar metode semata, tetapi juga sebagai sistem. Sebab, struktur yang ada dalam fikiran, bagi Hegel adalah sama dengan proses genetis dalam kenyataan. Karenanya, antara metode dengan sistem, baginya tidak dapat dipisahkan , dan hal ini akan nampak lebih jelas dalam pembahasan-pembahasan pemikirannya, baik yang berkenaan dengan subyek Absolut (Idea), sejarah, seni, filsafat, maupun pemikiran-pemikiran lainnya.

Atas dasar dialekltika yang dikembangkan sebagai metode dan sistem filsafatnya itu, maka Hegel menyatakan bahwa pada dirinyalah tujuan filsafat telah tercapai. Sebab, sistem filsafatnya dianggap telah berada dalam puncak dan akhir filsafat Barat . Di sini kelihatan, bahwa Hegel tidak memperhatikan kemungkinan perkembangan pemikiran ahli-ahli fikir lainnya, baik yang sezaman dengannya maupun sesudahnya. Karena itu tidaklah mengherankan, bila kemudian timbul kritikan-kritikan dari pemikir-pemikir lainnya.


Filsafat Hegel, termasuk filsafat yang sangat sulit difahami, demikian kata Fredrick Mayer dan J.B. Bury . Bahkan, mungkin sebagai filsafat yang paling sulit difahami, demikian kata Harun Hasdiwojono . Mengapa filsafat Hegel dinyatakan sangat sulit? Menurut Mayer ada tiga alasan yang menyebabkannya. Yaitu:
1. Karena Hegel sangat senang kepada keporakpondakan dan sekaligus menjadikannya sebagai undang-undang yang berlaku bagi realitas dan berfikir.
2. Karena Hegel sangat berkemauan keras untuk menerapkan ketentuan sintesis secara sempurna dalam pemikiran falsafinya. Bagi Hegel, sintesis merupakan undang-undang berfikir yang berkaitan erat dengan undang-undang tentang realitas.
3. Karena logika bagi Hegel, bukan hanya dinyatakan sebagai jalan menuju kesahihan formal semata, tetapi juga berkaitan erat dengan masalah metafisika .

Hegel, dalam filsafatnya nampak sangat menonjolkan tentang pentingnya rasio. Hal ini, menurut K. Bertens, sebagai reaksi terhadap aliran filsafat dan sastra romantika di Jerman, yang mencurigai rasio dan menonjolkan perasaan . Di segi yang lain dapat pula dinyatakan, bahwa Hegel dengan ajaran filsafatnya telah menunjukkan usahanya untuk membela agamanya, Kristen, khususnya yang berkenaan dengan ajaran trinitas. Hal ini dapat dilihat pada pemikiran Hegel tentang seni, agama dan filsafat.

Dalam paper ini, akan di bahas tentang bagaimana pokok-pokok pemikiran (filsafat) Hegel dan kemudian akan disinggung tentang mengapa Hegel berpendapat bahwa filsafatnya merupakan puncak dari mata rantai filsafat Barat yang telah ada. Sesudah itu, akan dibahas pula tentang bagaimana pengaruh pemikiran Hegel dan kritik yang dilontarkan terhadap filsafatnya. Tentu saja, untuk dapat memberikan gambaran yang lebih jelas akan latar belakang pemikiran Hegel, dalam paper ini terlebih dahulu akan diuraikan secara singkat tentang bagaimana riwayat hidup Hegel tersebut.

II RIWAYAT HIDUP DAN KARYA TULIS HEGEL
Georg Wilhelm Friedrich Hegel, lahir di Stuttgart-Jerman pada tanggal 27 Agustus 1770 (senin, 5 Jumadil Awal 1184 H.).
Nenek moyangnya, telah lama berhubungan dengan orang-orang Swabia. Sifat-sifat orang-orang Swabia, nampak melekat pula pada diri Hegel. Yakni, jujur, ramah-ramah, kuat pendirian dan memiliki rasa humor yang tinggi. Banyak dari kalangan familinya yang menjadi tukang, pegawai negeri, cendekiawan dan pastor. Ayahnya, Georg Ludwig Hegel, bekerja sebagai pegawai rendah, melayani bangsawan dari Wurtemberg. Baik ayahnya maupun ibunya, Maria Magdalena Fromme, tidaklah termasuk orang-orang yang terkenal. Hegel adalah anak laki-laki yang tertua. Saudara laki-laki Hegel, Ludwig, masuk tentara serta ikut mengambil bahagian dalam ekspedisi ke Rusia dan meninggal dunia sebelum sempat menikah. Saudara perempuan Hegel, Christiane, telah mengasuh Hegel sampai besar. Hegel sendiri menempatkan Cristiane seperti ibunya. Dan Christiane, seperti juga Ludwig, telah meninggal dunia juga sebelum sempat menikah .

Pada usia tujuh tahun, ketika Hegel telah mengikuti sebuah sekolah Latin (a “Latin School”), dia masuk ke sekolah Gymnasium. Perkembangan pikirannya sangat lamban. Tetapi dia berusaha keras dengan penuh kesabaran dalam menempuh semua pelajarannya. Dia selalu gugup kalau berbicara. Gerakan tangannya nampak kaku dan janggal. Walaupun demikian, pada masa-masa akhir hidupnya, dia banyak berbicara dan menulis, baik sedang banyak menghadapi halangan atau pun tidak .

Pada waktu berusia 18 tahun (1788), Hegel memasuki Sekolah Tinggi Teologi (Semimari) di Tubingen sampai tahun 1793. setamat di sini, dia menjadi tutor di suatu keluarga di Switzerland (1793-96) dan di Frankford (1797-1800), di samping juga mengajar di Yena. Ketika usianya mencapai 41 tahun, yakni ketika musim gugur 1811, dia menikah dengan Marie von Tucher. Dan sebelum diangkat sebagai Direktur Sekolah Menengah (1809-16), dia bekerja sebagai redaktur surat kabar. Dan pada tahun 1816, dia diangkat sebagai Guru Besar di Heidelberg, kemudian pada tahun 1818 pindah ke Universitas Berlin, yang pada tahun 1830 dia diangkat sebagai rektornya. Dia dikenal sebagai orang yang rajin, teliti, tekun dan cinta kepada ilmu. Banyak orang tertarik kepadanya, karena kekuatan logika dan keluasan filsafatnya. Dia meninggal pada tanggal 14 Nopember 1831 (Senin 8 Jumadil Akhir 1247 H.).

Adapun karya-karya tulis Hegel yang terpenting, di antaranya ialah:
1. Journal fur Philosophie (Kournal of Philosophy). Tulisan ini, disusun bersama Schelling.
2. Phanomenologie des Geistes (The Phenomenology of the Spirit).
3. Logik (The Science of Logic).
4. Encyclopadie (Encyclopedia of the Philosophical Sciences).
5. Philosophie des Rechts (The Philosophy of Right).

III POKOK-POKOK PIKIRAN HEGEL

A. Idea Mutlak (Roh Absolut), Realitas dan Rasio
Roh Absolut atau Idea Mutlak atau Idea, adalah nama yang dipakai filsafat Hegel untuk menyebut Subyek Absolut atau Nan Mutlak. Berbeda dengan Fichte, dia menyebut Subyek Absolut dengan Aku Absolut, sedang Schelling menyebutnya dengan Identitas Absolut, atau juga Aku Absolut. Bagi hegel, hakikat roh itu sendiri adalah idea atau fikiran .

Walaupun nama-nama yang mereka pakai berbeda, tentang Subyek Absolut itu, demikian pula tentang sistem-sistemnya, tetapi fikiran dasarnya banyak kesamaannya. Dan bentuk-bentuk kesamaan yang berkaitan dengan ajaran dasar itu adalah, bahwa:
1. Sifat Subyek Absolut adalah tak terhingga.
2. Seluruh realitas, termasuk di dalamnya alam semesta dan manusia merupakan akibat adanya aktifitas Subyek Absolut.
3. Aktivitas Subyek Absolut:
a. pada taraf bawah sadar-manusiawi, diri Subyek Absolut tidak menyadari akan aktivitasnya itu.
b. pada taraf manusia dan sejarah kemanusiaan, barulah Subyek Absolut menyadari akan aktivitasnya. Dengan kata lain, barulah pada diri manusia dan aktivitas kemanusiaan, Subyek Absolut itu menyadari akan dirinya.
c. Yang melahirkan kesadaran Subyek Absolut akan aktivitasnya, pada hakikatnya terletak pada alam dan manusia. Sebab, alam merupakan asal dari manusia, sedang manusia merupakan penyebab lahirnya kesadaran aktivitas Subyek Absolut tersebut .

Hegel, berbeda dari Fichte dalam kaitan keberadaan Subyek Absolut. Fichte berpendapat bahwa Aku Absolut, dalam aktivitasnya yang tak terhingga, menghasilkan suatu Non-Aku dan sekaligus mengadakan diri sebagai aku-terhingga yang dibatasi oleh non-aku . Maka terjadi dualisme antara aku dengan non-aku. Karenanya, Subyek Absolut merupakan suatu kekuatan yang trasenden. Sedang menurut Hegel, Idea Mutlak itu bukanlah sesuatu yang ada dalam dirinya (the thing – in – itself), bukan juga sebagaai kekuatan yang trasenden, tetapi imanen dan dinamis. Idea Mutlak bagi Hegel adalah proses alam sendiri yang tidak ditentukam oleh suatu kondisi yang statis, tetapi oleh kondisi yang aktif. Nan-Mutlak (Idea Mutlak) merupakan satu proses realitas dirinya sendiri dalam tingkatan-tingkatan yang lebih tinggi . Jadi bagi Hegel, seperti yang dinyatakan oleh Deliar Noer, Nan-Mutlak berada dalam suatu kebulatan yang melingkupi segala-galanya dan tidak terpisah . Karena itu Hegel menyatakan, bahwa seluruh realitas yang ada, merupakan Idea Mutlak yang tak terbatas pada waktu dan tempat . Pendapat Hegel ini, jelas merupakan konsekuensi dari metode dialektika yang dianutnya, yang juga menjadi sistem filsafat metafisikanya. Dan filsafat metafisika itu sendiri, merupakan titik berangkat untuk seluruh pemikiran falsafinya.

Menurut Hegel, bahwa permulaan sebutan tentang Yang Ada (Being) untuk Nan-Mutlak atau Idea, berasal dari orang-orang Elia Yunani. Sebagai dalilnya adalah pernyataan Parmenides yang berbunyi: “Yang Ada itu mandiri adanya” (Being alone is). Ketika Yang Ada (Being) berabstraksi sendiri, jadi sebagai Nan-Mutlak yang mandiri adanya, dan ini sebagai tesis, lalu timbullah definisi kedua dalam bentuk anti-tesis; yakni, Not-Being (Nan-tak-Mutlak). Kemudian, lahirlah sintesis antara Being dan Not-Being dalam becoming (menjadi) . Dalam becoming ini, luluhlah Being dan Not-Being tersebut. Dengan demikian, menurut Hegel, seperti yang dinyatakan oleh Prof.H.M. Rasjidi, bahwa semua wujud adalah selalu dalam keadaan becoming dan buikan being . Dan karena semua wujud (realitas) dalam keadan becoming maka dalam realitas selalu berlangsung suatu dialektika.

Menurut Hegel, yang realitas itu bukan hanya dalam keadaan becoming saja, tetapi juga rasional. Karena itu teori Hegel menyatakan, bahwa yang real adalah rasional dan yang rasional adalah real . Jadi bagi Hegel, luasnya rasio sama dengan luasnya realitas. Sedang realitas itu sendiri, seluruhnya adalah proses idea yang memikirkan dirinya sendiri .

Adapun yang dimaksud dengan rasio menurut Hegel adalah pikiran yang memikirkan dirinya sendiri dan mengaktualisasikan dirinya dalam proses sejarah . Dan rasio itu, bukanlah hanya terbatas pada rasio yang ada pada diri manusia saja, tetapi juga dan terutama yang ada pada Subyek Absolut . Maka di sini nampaklah, bahwa Hegel memang menempatkan rasio pada kedudukan yang sangat penting.

Dan karena Hegel berpendapat tak ada jarak antara rasio dengan realitas, maka dengan obyek, juga tidak memiliki jarak. Jadi dalam hal ini, berbeda dengan pendapat Immanuel Kant (1724-1804) dengan revolusi Kepernikannya.

Bagi Kant, walaupun pusat pengenalan dinyatakan berada pada subyek, tetapi jelas antara subyek dengan obyek, masih mengenal jarak. Sebab menurut Kant, semua benda adalah gejala semata, yang dapat diamati oleh pancaindera, sedang bendanya itu sendiri, pada dirinya sendiri tidaklah dikenal . Bentuk dari benda-benda itu menurut Kant terdapat dalam kategori yang terstruktur pada rasio.

B. Metode Dialektika dan Sistem Filsafat
Kata dialektika (dialectic) berasal dari bahasa Latin: dia dan logein. Artinya, percakapan. Menurut riwayat, kata dialektika mula-mula teah digunakan oleh Zeno, filosof Elia di abad ke-5 SM. Kemudian, Sokrates, Plato, Aristoteles dan lain-lain, juga menggunakan kata-kata itu dalam filsafatnya. Di zaman pertengahan, ada juga yang menggunakannya, misalnya Abelard. Kemudian di zaman modern, I. Kant, J. Fichte, Hegel, Karl Marx juga menggunakannya .

Dalam perjalanan sejarahnya yang demikian panjang, kata dialektika telah mengalami keragaman arti terminologinya. Ronald Hall telah mengumpulkan berbagai arti istilah tersebut, yakni sebagai (1) metode koreksi dengan menggunakan pengujian berupa konsekuensi-konsekuensi logis; (2) alasan-alasan kefilsafatan; (3) metode seleksi atas pengulangan analisis logis dari genus ke spesies; (4) suatu penelitian pengenalan abstrak secara umum degnan melalui proses berpikir lewat kasus-kasus tertentu atau hipotesis-hipotesis; (5) alasan-alasan logis atau debat dengan menggunakan premis-premis biasa yang telah diterima secara umum; (6) logika formal; (7) kritik terhadap logika atau ilusi dengan menunjukkan kontradiksi-kontradiksi yang ada dalam pengalaman masa lalu dengan obyek-obyek yang transenden; dan (8) perkembangan logika berfikir atau tentang hakikat, melalui tesis, anti-tesis ke sebuah sintesis . Pengertian yang terakhir inilah yang dimaksud dengan dialektika oleh Hegel.

Hegel sendiri mengakui bahwa dia bukanlah yang mula pertama yang menggunakan metode dialektika itu. Hanya saja menurutnya barulah pada dirinya metode tersebut menghasilkan kesatuan baru, yakni sintesis, dalam pengertian aufgehoben. Yang dimaksudkan dengan aufgehoben ada tiga macam pengertian dan ketiga-tiganya dipakai untuk maksud sintesis itu. Yaitu: (1) mengesampingkan; (2) merawat, menyimpan dan tidak meniadakan dan (3) membawa ke tingkat yang lebih tinggi, di mana tesis dan anti tesis tidak lagi berfungsi sebagai lawan yang saling mengucilkan . Jadi dalam sintesis, eksistensi tesis dan anti-tesis menjadi luluh dalam sintesis. Dan dalam sintesis, seluruh kebenaran dan keutamaan dari tesis dan anti-tesis luluh-terpadu dalam bentuk eksistensi baru. Dan eksistensi baru dalam bentuk sintesis itu, baik kualitasnya maupun keadaannya, lebih baik dan lebih sempurna dari tesis dan anti-tesis yang telah luluh itu.

Secara prosedural, metode dialektika dimulai denga sesuatu hal yang telah diterima oleh banyak orang, kemudian dipikirkan secara hati-hati, seperti di dalam deduksi. Dalam dialektika yagn dipakai Hegel, selalu ada unsur-unsur tesis, anti-tesis dan sintesis. Tesis merupakan keadaan tertentu, anti-tesis adalah tantangan terhadap tesis dan pertentagan itu melahirkan sintesis, yang merupakan hasil adu kekuatan antara tesis dengan anti-tesis. Dan ketika sintesis muncul, maka menjadilah ia tesis baru yang menghadapi tantangan baru lagi .
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tesis, anti-tesis dan sintesis tersebut, berikut ini dikemukakan uraian yang agak terperinci beserta contohnya.

1. Tesis
Titik tolak yang dipakai di sini adalah pengertian atau konsep yang lazimnya dianggap jelas,tetapi tidaklah dangkal. Jadi, bukan sekedar pernyataan yang berbunyi: meja atau merah. Rumusan pengertian di sini, menurut Hegel, selauin harus jelas juga harus menolak adanya pengertian lain. Dan pengertian itu harus pula mengarah kepada timbulnya pergetian lain yang menjadi lawannya secara ekstrim .
Contoh : Negara Diktator
Dalam negara diktator, kemasyarakatan di atur dengan baik tetapi secara paksa, sehingga warga negara tidak memiliki kebebasan sama sekali . Yang dimaksud kebaikan negara diktator di sini adalah hidup kemasyarakatannya tercipta secara teratur dan terkendali karena adanya pemaksaan secara tegas. Kekurangannya, warga negara sama sekali terbelenggu kebebasannya. Jadi, aspirasi masyarakat sama sekali tidak mendapat perhatian.

2. Anti-Tesis
Pengertian yang dikemukakan di sini adalah pengingkaran terhadap pengertian pertama (tesis). Pengertian yang dikemukakan dalam anti-tesis ini, harus jelas dan tajam sebagai lawan dari konsep yang ada pada tesis .
Contoh: Negara Anarkhi
Dalam negara anarkhi, warga negara berkebebasan tanpa batas dan karenanya masyarakat menjadi kacau . Kebaikan yang nampak di sini adalah kebebasan yang dimiliki ileh setiap warga negara tersalur secara bebas tanpa batas. Kekurangannya, masyarakat menjadi kacau-balau dan tak terkendali.

3. Sintesis
Dalam sintesis ini, pengertian-pengertian yang ada dalam tesis dan anti-tesis mendapat kenyataan baru, dalam bentuk aufgehoben . Hal ini terjadi karena tesis dan anti-tesis telah sama-sama mengalami proses dinamika yang meluluh, sehingga melahirkan pengertian bari yang memperpadukan semua kebaikan yang ada dan memunahkan semua kejelekkan (kekurangan) yang ada.
Contoh: Negara Demokrasi Konstitusional

Dalam bentuk negara demokrasi konstitusional ini, kebebasan warga negara terjamin, tetapi dibatasi oleh konstitusi. Dan kehidupan kemasyarakatan berjalan dengan memuaskan . Jadi, di sini kebaikan-kebaikan negara diktator dan anarkhi diangkat, sedang kekurangan-kekuranganya ditinggalkan.
Sekiranya dalam sintesis masih dianggap belum berada dalam titik kesempurnaan atau belum lengkap, maka sintesis tersebut dapat menjadi tesis baru dan melahirkan anti-tesis baru, kemudian melahirkan sitesis baru lagi. Dengan demikian, pertentangan dan pengatasannya berjalan mendorong dan membimbing akal manusia ke arah titik ideal, yang mencakup keseluruhannya .

Hegel, secara konsekuen menggunakan metode dialektika dalam menyusun dan menerangkan sistem filsafatnya. Jadi, secara beruntun membentuk susunan tiga-tiga (triade), berupa tesis, anti-tesis dan sintesis . Secara garis besar, sistem filsafat Hegel dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Logika
Bagian ini, menernagkan tentang Idea (roh) yang ada dalam dirinya. Pengertian logika ini, bukanlah tentang bentuk dan hukum-hukum berfikir yang dikenal dalam logika tradisional (logika Aristoteles), melainkan sebagai ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan Roh atau Idea dalam dirinya sendiri yang bebas dari ikatan ruang dan waktu.
Seperti telah dijelaskan (pada halaman 5 dan 6), bahwa semua wujud adalah dalam keadaan becoming. Dan becoming itu adalah sintesis dari Being (sebagai tesis) dengan Not-Being (sebagai anti-tesis). Dengan demikian, untuk memahami tentang Yang Ada (being) diperlukan logika. Dan logika di sini adalah dalam bentuk dialektika. Dengan kata lain, bahwa untuk memahami Idea Mutlak, maka jalan yang harus ditempuh adalah degan dialektika.
2. Filsafat Alam
Bagian ini menerangkan tentang Idea (Roh) yang ada di luar dirinya sendiri dalam bentuk alam, yang terikat pada ruang dan waktu. Jadi, roh sudah dalam keadaan berbeda dari dirinya sendiri.
Dalam filsafat alam ini dijelaskan, bahwa alam adalah fenomena yang berasal dari Yang Ada. Dan karena Yang Ada itu esensi dari fenomena, sedang fenomena itu sendiri adalah wujud dari esensi, maka antara esensi dengan fenomena tidak dapat dipisahkan.

3. Filsafat Roh
Dalam bahagian ini, dijelaskan tentang bagaimana Roh tersebut kembali kepada dirinya sendiri. Sehingga dengan demikian, Roh berada dalam keadaan dirinya dan bagi dirinya sendiri.
Proses yang ditempuh oleh roh dalam rangka menuju kembali kepada dirinya sendiri, mengalami tiga tingkatan. Yakni, sebagai roh subyektif; roh subyektif ini sebagai tingkatan yang terendah, kemudian naik ke tingkat di atasnya, sebagai roh obyektif dan akhirnya mencapai tingkat yang tertinggi, sebagai roh mutlak.
Ketiga bahagian filsafat di atas, masing-masing terbagi lagi kepada tiga sub bahagian dan masing-masing sub bahagian terbagi lagi lagi kepada tiga sub dari sub bahagian. Dengan pembahagian itu, maka setiap nomor urut pertama berkedudukan sebagai tesis, yang berurut kedua sebagai anti-tesis dan yang berurut ketiga sebagai sintesis.

C. Sejarah dan Negara
Menurut Hegel, proses sejarah merupakan perkembangan Idea atau Roh secara terus menerus. Dan sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian terdahulu, bahwa Idea atau Roh mengalami perkembangan dari tidak sadar menjadi sadar tatkala telah muncul manusia. Kesadaran Roh itu, telah menjadikan sejarah mempunyai tempat kusus dalam filsafat Hegel. Sebab, perjalanan kesadaran Roh, tidak lepas dari perjalanan sejarah umat manusia.

Menurut Hegel, ketika roh berada dalam tingkat subyektif, manusia mash belum lepas dari ikatan alam. Sebab, masih dalam wujud yang berbagi dalam jenisnya. Artinya, masih dalam keadaan orang seorang. Kemudian, roh tadi mulai berpisah dari situasi yang mulanya berada di luar dirinya mengarah ke situasi yang berada dalam dirinya. Jadi, menuju ke tingkat yang lebih tinggi, sehingga roh subyektif tadi menjadi roh obyektif. Dalam roh obyektif ini lahirlah hukm dan moralitas yang kemudian dengan kehendak pikiran terbentuklah lembaga-lembaga yang kongkrit. Yakni, dalam bentuk keluarga, masyarakat, negara dan sejarah. Sejarah disini sebagai tempat bagi keluarga, masyarakat dan negara untuk berkembang. Dalam negara, idea moralitas terealisasikan, sebab antara idealitas dengan realitas bertemu. Selanjuntnya, negara-negara yang dihuni oleh bangsa-bangsa, berusaha untuk membentuk sejarah dunia, proses perkembangan roh terus berlangsung menuju kepada kebebasan dan hakikatnya sendiri. Yakni, kembali menjadi Roh Absolut atau Idea Mutlak. Jadi, roh telah berada dalam situasi: menjadi dalam dan baginya sendiri (an und fur sich) .

Karena perjalanan sejarah umat manusia tidak lepas dari perjalaan kesdaran roh (Idea), maka dapatlah difahami bahwa perkembangan pemikiran mausia pada hakikatnya tidaklah berjalan secara kebetulan. Tetapi digerakkan oleh Roh dalam rangka mencapai tujuan mewujudkan dirinya dengan mealui dialektikanya yang dinamis. Dan karena Roh itu immanen sifatnya, maka dengan sendirinya penyebab gerak perkembangan pemikiran manusia, tidaklah berasal dari luar. Jadi, bukan sebab-sebab luar yang menentukan gerak maju pemikiran manusia, tetapi berasal dari Penggerak yang ada di dalam.

Bagi Hegel, manusia di dunia ini memang tidak bebas untuk berbuat. Sebab, perbuatan manusia barulah terlaksana dan sempurna, apabila ada tuntutan dari Roh. Segala keinginan, kecenderungan dan kegiatan manusia, kedudukannya hanyalah sebagai bahan pertimbangan saja bagi Roh. Jadi, Rohlah yang memutuskannya. Sedang apa yang diingini oleh Roh itu sendiri, menurut Hegel, terdapat dalam benak para pemimpin (pembesar). Sebab, para pempimpinlah yang memiliki pemikiran yang jernih dan mampu mendengar seruan Roh secara lebih jelas dan tepat dibandingkan dengan yang dimiliki oleh manusia biasa. Di samping itu, para pemimpin jugalah yang mampu menyadarkan orang-orang yang dipimpinnya yang sedang dalam kelalaian. Karena itu, para tokoh sejarah dunia, bagi Hegel dianggap sebagai orang-orang yang berpandangan jernih dan karya-karya mereka merupakan karya-karya yang terbaik di zamannya. Jadi dengan demikian, para tokoh sejarah adalah suci dari kesalahan, kebal kritik dan sekaligus juga sebagai panutan yang terbaik . Dengan dasar pemikiran ini, maka tidaklah mengherankan, bila Hegel menggelari Napoleon Bonaparte sebagai Tuhan berkuda coklat , sebab Napoleon merupakan tokoh yang telah berperan besar dalam sejarah dunia.

Sebagaimana telah disebutkan, bahwa menurut Hegel, perkembangan sejarah dunia merupakan gerak pemikiran manusia yang digerakkan oleh Roh dalam menuju kepada kesadaranya melalui dialektika yang dinamis. Karena itu, bagi Hegel, seperti yang dikemukakan oleh J.Sibree, penafsiran sejarah haruslah berisikan penjelasan dan tenaga-tenaga yang berperan aktif di dunia ini. Dan dengan melihat perkembangan sejarah dunia yang telah berjalan, maka menurut Hegel, proses penyadaran Roh telah selesai dalam abad ke-19, tatkala Hegel masih hidup. Dan karena penyadaran Roh telah selesai, maka roh telah kembali menjadi absolut. Ini berarti, sejarah manusia telah selesai, dalam arti tidak akan ada lagi peristiwa yang sungguh-sungguh baru. Sebab, peristiwa-peristiwa itu telah pernah dialami oleh Roh dalam menuju kepada kesadarannya. Jadi, semua peristiwa yang terjadi setelah masa hidup Hegel itu, pada hakikatnya sekedar pengulangan belaka dari peristiwa yang telah pernah terjadi. Dengan kata lain, sekedar sebagai pengulangan sejarah belaka, dalam bentuk dan studium yang lama . Karena itu, menurut Hegel, suatu sejarah universal selalu berada dalam proses kontinu . Artinya, sekedar sebagai pengulangan belaka dengan melalui proses yang dinamis.

Selanjutnya, menurut Hegel, proses penyadaran Roh yang telah selesai di abad ke-19 itu, bukan hanya di bidang sejarah mausia dalam arti umum saja, tetapi juga di bidang kenegaraan, seni, agama dan filsafat .
Adapun pemikiran Hegel tentang negara, pokok-pokoknya sebagai berikut:
1. Yang dimaksud dengan negara menurut Hegel adalah suatu tahap daripada perkembangan jiwa (roh) mutlak. Karena itu, negara bukanlah bikinan perseorangan atau pun keluarga, walaupun negara itu sendiri terdiri atas keluarga-keluarga, tetapi ia adalah Roh mutlak yang menyatakan dirinya dalam kenyataan . Jadi, negara merupakan penguasa mutlak, sebab dia sebagai akal mutlak yang terpercaya dan yang hanya pada dirinyalah terdapat kekuasaan .
2. Karena negara merupakan penjelmaan dari Roh Mutlak (Tuhan) yang berjalan di atas bumi, maka negara harus dihormati sebagai Tuhan yang berada di atas bumi. Dan karena setiap warga negara harus menghormati negara sebagai Tuhan, maka seseorang tidak boleh melakukan kritik-kritik atas nama pribadi terhadap negara . Jadi, negara selain berkuasa penuh dan selalu benar juga pantang dikritik oleh rakyatnya.
3. Tujuan menurut Hegel adalah:

a. Untuk menjaga hak dan mempertahankan harta benda rakyat.
b. Untuk mengatur instink balas-dendam dengan cara menetapkan hukum pidana; karenanya, hukum qishash bagi Hegel bukanlah merupakan wujud balas dendam seseorang dan bukan pula bertujuan untuk perbaikan moral seseorang, tetapi sebagai balasan yang instink egoisme dalam lapangan ekonomi.
c. Untuk mengatur instink egoisme manusia dalam lapangan ekonomi.
d. Untuk penjelmaan kesempurnaan Roh Mutlak dengan mengorbankan maslahat-maslahat pribadi; karena itu, negara memiliki bahasa sendiri, budi pekerti sendiri dan fikiran-fikiran sendiri .
Dengan demikian, negara menurut Hegel adalah tujuan dan bukan sebagai cara atau alat. Adapun keluarga dan masyarakat adalah cara atau alat menuju negara .

4. Mengingat negara itu merupakan totalitas yang sesungguhnya, di mana konsep ketuhanan terwujud, maka individu yang ingin bereksistensi haruslah terlebih dahulu menjadi warga negara. Dan menurut Hegel, tujuan eksistensi individu itu barulah tercapai apabila individu yang bersangkutan telah memahami benar akan hubungan timbal-balik dalam totalitas itu dan meyakini serta mengerahkan seluruh keinginannya kepada totalitas . Jadi, individu tersebut haruslah selalu taat tanpa syarat kepada negara sebagai Tuhan yang menyatakan dirinya di atas bumi.
5. Pemimpin negara, menurut Hegel adalah akal yang impersonal dan kemauan kolektif yang menjelma dalam diri manusia. Karena itu, Kepala Negara mempunyai kekuasaan mutlak yang selalu dibantu oleh kebijaksaan roh (jiwa) mutlak. Kepala Negara, hanyalah mendengar pendapat wakil-wakil rakyat yang pandai-pandai, tetapi pendapat itu tidaklah mengikat .
6. Negara yang merupakan penjelmaan dari Roh mutlak itu, dalam sejarahnya juga telah mengalami perkembangan dengan mengikuti alur dialektika. Pemikiran Hegel dalam hal ini sebagai berikut:
a. Negara Asia Kuno, diperintah secara lalim. Di Cina misalnya, individu tidak dihargai sama sekali, sedang penguasa dianggap sebagai anak dewa. Di India, pemerinthan disusun secara absolut berdasarkan kasta.
Kemudian Negara Mesir, trlihat keberanian individu telah mulai muncul, tetapi kemudian dalam waktu lama para fir’aun memerintah dengan kekuasaan absolut.
b. Negara di Asia Kecil, masa itu telah menunjukkan kemajuannya sebab selain sistem kasta berkurang, juga terlihat hubungan mata rantai dengan nilai-nilai rohani kebudayaan Yunani kuno. Tetapi di Asia Kecil itu, walau demokrasi telah mulai nampak, namun individu masih lebih banyak tertekan.
Di Yunani kuno, kesadaran politik masyarakat berkembang, tetapi di segi yang lain kohesi dan kesatuan masyarakat menunjukkan kesuraman.
c. Kebudayaan Yunani, khususnya yang berkaitan dengan filsafat, diambil oleh kekaisaran Romawi dalam rangka pembangunan hukum (perundang-undangan). Yakni menyamakan adanya hak bagi semua rakyat. Kekuasaan Romawi, pada zaman awalnya, oleh Hegel dinilai sintesis dari individualisme Hegel menyayangkan, bahwa kaisar-kaisar Romawi makin lama makin bersikap lalim (despostis).
d. Untuk zaman pertengahan, Hegel sangat mencela sistem feodalisme dan kekuasaan absolut Gereja Katolik. Sebab di zaman ini, kebebasan individu tidak mendapat tempat.
e. Di zaman pencerahan, semua kelalaian penguasa terungkapkan dan kemudian dicoba dikembangkan pemikiran politik.
f. Pemikiran politik yang dianggap berbobot tinggi, menurut Hegel adalah pemikiran yang menempatkan hukum (undang-undang) sebagai yang utama, sehingga dengan demikian pertentangan individu dengan negara tersintesasikan. Dalam pada itu, warga negara diberi motivasi sehingga patuh kepada kewajibannya, sedang di fihak lain kebebasan rasional individu tercermin secara nyata. Dan keadaan negara yang demikian ini, menurut Hegel barulah terjadi di negara Jerman (Prusia) yang bercorak monarkhi . Menurut Hegel, dalam bentuk monarkhi tersebut negara dan fikiran telah bersatu dalam diri seorang pemimpin, yang menjadi pusat kekuasaan dan simbolnya.
Memperhatikan pemikiran-pemikiran Hegel di atas, maka dapatlah difahami bahwa pada bentuk negara Prusia di abad ke-19 telah terwujud bentuk ketatanegaraan yang dianggap ideal, sebab Roh telah menjadi Absolut kembali. Bentuk-bentuk negara sesudah masa itu, menurut teori tersebut pada hakikatnya merupakan pengulangan belaka dari bentuk-bentuk negara yang telah ada.

D. Seni, Agama dan Filsafat
Pada uraian yang lalu telah disinggung, bahwa seni, agama dan filsafat, menurut Hegel telah mencapai puncak kesempurnaan di abad ke-19, yakni di masa hidup ideal.

Menurut Hegel, dalam setiap sejarah manusia, antara individu dengan masyarakat selalu terjadi ketegangan. Ini berarti, antara roh subyektif dengan roh obyektif masih terjadi pertentangan. Dan pertentangan itu barulah berakhir dalam kesenian. Sebab, dalam kesenian terungkaplah kesatuan ide dengan fenomena, kesatuan fikiran dengan kenyataan, serta kesatuan bentuk dengan materi .

Dalam sejarah seni, terjadi juga dialektika. Dilihat dari kawasan pertumbuhan sejarah seni, dialektikanya adalah: (1) Seni Timur yang penuh dengan simbol-simbol; (2) Seni Klasik di Yunani-Romawi, yang berimbang antara bentuk dan materi; (3) Seni Romantis, yakni seni di zaman Hegel. Di mana nilai batin lebih kuat dari nilai lahir. Kemudian, bila dilihat dari bentuk (jenis) seninya, maka bentuk triadenya adalah: (1) Seni Arsitektur, yang sarat akan simbol: (2) Seni Lukis, yang berimbang antara materi dan bentuk: dan (3) Seni Musik (Romantis), yang lebih sarat akan nilai batin . Dengan demikian, menurut Hegel, puncak kesempurnaan kesenian telah terjadi di Eropa dan bertepatan degnan masa hidup Hegel sendiri. Sebab di zamannya, di anggap telah terjadi sintesis yang sempurna.

Selanjutnya, menurut Hegel, bahwa tingkatan di atas seni adalah agama. Dinyatakan demikian, sebab dalam seni, yang terjadi adalah terwujudnya keselarasan bentuk lahir, sedang dalam agama, lebih menampakkan pada keselarasan batin.

Bagi Hegel, agama merupakan suatu hubungan kesadaran roh yang terbatas degan Roh Absolut. Dalam sejarah agama, tiade dialektikanya adalah: (1) Agama Alam yang ada di Dunia Timur; (2) Agama Spiritual yang ada pada agama Yahudi, agama orang-orang Yunani dan Romawi; dan (3) Agama Masehi (Kristen) .

Jalan fikiran Hegel meletakkan agama Masehi sebagai sintesis dari agama-agama yang ada, adalah berdasar konsep trinitas. Dalam trinitas, terdapat dialektika. Yakni: (1) Tugan Bapak, Yang Maha Pencipta dan Penggerak Pertama, sebagai tesis; (2) Yesus, anak Tuhan, sebagai anti-tesis; dan (3) Roh Kudus, sebagai sintesis . Kelihatannya, Hegel sulit melepaskan diri dari agama yang dipeluknya. Apalagi, dia adalah alumni Sekolah Tinggi Teologia (Seminari) dan mempunyai famili yang banyak menjadi pastor.

Pemikiran Hegel selanjutnya, bahwa dalam agama, Idea Mutlak ternyata masih terikat dengan perasaan dan gagasan, serta belum berada dalam bentuk murni. Dan bentuk murni Idea Mutlak barulah tercapai ketika berada dalam filsafat .

Bagi Hegel, sejarah filsafat merupakan bentuk tertiggi dari proses penyadaran Roh. Setiap sistem filsafat, menurut Hegel mempunyai kedudukan yang wajar dan memang diperlukan dalam perkembangan filsafat. Dan barulah pada Hegel sendiri, sistem filsafat mengalami puncak kesempurnaannya. Alasannya, karena filsafatnya merupakan sintesis terakhir dan definitif dari seluruh filsafat yang mendahuluinya .
Jalan fikiran Hegel demikian:
1. Filsafat Timur, titik perhatiannya pada pluralitas yag bersumberkan ilusi dengan penekanan kehidupan pada mistik. Jadi, hanya berkaitan dengan masalah-masalah metafisika saja.
2. a. Pada filsafat Yunani sampai zaman Sofia, letak penekanan berada pada kealaman (pra-Sokratik) dan manusia (zaman Sofia).
b. Pada filsafat Yunani sesudah zaman Sofia, pada Plato dan Aristoteles, bila dilihat secara bersama maka terlihat adanya penggabungan antara lapanga obyektif dengan subyektif. Jadi, telah ada sintesis, tetapi belumlah sempurna.
3 Pada masa setelah Yunani Kuno sampai zaman filsafat modern, basis perhatian tertuju pada tiga masalah pokok, yakni:
a. Di zaman Abad Pertengahan, letak penekanan pada supernatural di mana agama mendominasi filsafat
b. Di zaman Renesans, letak penekanan pada jiwa manusia yang telah mulai terbebas, tetapi berkecenderungan panteis, sebagai anti-tesis dari tesis di zaman pertengahan.
c. Sintesis dari kedua zaman tersebut, terjadi di zaman filsafat idealis . Dan seperti telah dinyatakan pada uraian terdahulu, bahwa dalam filsafat idealis juga telah terjadi dialektika. Yakni, idealisme subyektif sebagai tesisnya, idealisme obyektif sebagai anti-tesisnya dan idealisme mutlak sebagai sintesisnya. Dan idealisme mutlak itu adalah bentuk filsafat Hegel.
Memperhatikan pemikiran Hegel ini maka dapatlah diduga bahwa bagi orang yang telah meyakini filsafat Hegel sebagai suatu kebenaran mutlak, maka konsekuensinya akan menjadikan orang itu tidak lagi merasa perlu kepada petunjuk agama. Sebab, kebenaran agama, walaupun bagaimana juga tempatnya tetap berada di bawah filsafat. Dan karena filsafatlah sebagai tujuan akhir, maka dengan sendirinya agama akan dinyatakan sudah tidak diperlukan lagi untuk masa tertentu. Dan sekiranya agama masih diperlukan juga, maka agama yang paling benar dan sempurna, menurut ajaran Hegel, adalah agama Kristen dengan ajaran trinitasnya.

IV PENGARUH DAN KRITIK ATAS FILSAFAT HEGEL

Filsafat Hegel, baik dalam arti positif maupun negatif, memang cukup besar di abad ke-19, baik di Jerman sendiri maupun di luar Jerman. Hal ini terjadi, menurut K. Bertens, karena memang sesuai dengan suasana intelektual di masa itu. Dan ketika Hegel telah meninggal dunia, filsafatnya banyak diajarkan di berbagai universitas . Di antara para pengkaji filsafat menilai, bahwa pemikiran para filosof di abad ke-19 dan 20 akan sulit dipelajari, apabila dilepaskan sama sekali dari pengkajian filsafat Hegel. Sedikitnya, untuk mengerti cabang-cabang filsafat seperti eksistensialisme, positivisme, neokantinisme dan neoskalistik, akan sulit bila tidak dimengerti persamaan dan perbedaannya dengan filsafat Hegel.

Jasa Hegel yang dianggap luar biasa dan karena itu mempunyai pengaruh yang cukup besar adalah di bidang ilmu sejarah. Sebab atas jasa Hegel, demikian kata Harun Hadiwijono, maka filsafat sejarah dan sejarah filsafat mempunyai peranan penting dalam dunia filsafat. Dialegtika telah berhasil menjadi salah satu sendi pokok dalam ilmu pengetahuan. Bahkan lebih dari itu, filsafat Hegel telah mempunyai peran yang sangat penting dalam pemikiran sosial, politik dan dalam sejarah itu sendiri.

Filsafat dialektika materialisme yang dikembangkan oeleh Karl Marx, sudah jelas diambil dari filsafat dialektika Hegel, dengan perubahan pada arti dialektika itu sendiri . Yakni, idea yang menurut dialektika Hegel ditempatkan sebagai anasir pertama, oleh Marx diubah dan ditetapkan anasir materilah yang berkedudukan pertama.

Dan ketika pengaruh Hegel telah memudar di Jerman, maka di Inggris muncullah filsafat neohegelisme Inggris. Neohegelianisme ini muncul, sebagai reaksi atas filsafat materialisme dan positivisme di Eropa waktu itu. Penganut idealisme Inggris menganut filsafat Hegel, menurut pendapat Passmore, sebagai upaya untuk membela ajaran agama Kristen.

Adapun kritik-kritik yang ditujukan kepada pemikiran-pemikiran Hegel, memang juga tidaklah sedikit. Kritik-kritik itu, ada juga yang berdasarkan pemikiran Hegel sendiri. Artinya, dalil Hegel jsutru digunakan oleh pengkritik untuk mengkritik filsafat Hegel.

Di antara kritik-kritik itu adalah sebagai berikut:
1. Hegel, dalam menaati metode dialektikanya, telah berusaha untuk mencocok-cocokkan segala sesuatu degnan srtuktur triade yang diciptakannya, yakni dengan melalui rangkaian tiga tahap. Hal ini, terkadang membawa akibat terjadinya pergnorbanan isi , karena “memburu” kesesuaian triadenya itu.

2. Tentang Being (Yang Ada atau Wujud) yang berkontradiksi dengan Not-Being (yang-tak-ada, atau yang tak wujud), kemudian menghasilkan becoming (menjadi), sebagaimana yang telah diuraikan, merupakan pemikiran yang salah. Demikian menurut penilaian Prof. Rasjidi . Sebab, dengan yang ada juga sekaligus sebagai yang tak ada. Padahal tidak mungkin, sesuatu yang ada itu dalam waktu yang sama juga tidak ada. Sesuatu yang ada memang dapat menjadi tidak ada, tetapi untuk waktu yang berbeda. Dan karena yang ada dan tidak ada, tidak mungkin terjadi dalam waktu yang sama, maka becoming bukanlah kumpulan dari kontradiksi tetapi merupakan hasil perpindahan dari yang ada kepada hal yang kontradiksi. Dengan demikian, becoming sesungguhnya bukanlah sebagai sintesis dalam arti hasil luluh akibat pertentangan dari unsur-unsur utama yang ada dalam tesis dan anti-tesis.
3. Pemikiran Hegel tentang negara, seperti telah diuraikan, sudah jelas akan memungkinkan lahirnya tirani , di mana penguasa bersikap diktator dan rakyat sekedar sebagai hamba negara dan hamba penguasa tanpa syarat. Keadaan ini sudah jelas akan mendorong kemungkinan lahirnya ekspansi ke negara lain. Apalagi, Hegel sendiri menyatakan, bahwa dalam rangka memelihara moral bangsa, maka peperangan terkadang sebaiknya memang perlu ada .
4. Dalam hubungannya dengan teori sejarah, baik sejarah negara maupun filsafat, seperti yang telah diuraikan, nampak jelas Hegel mengabaikan keberadaan negara-negara di luar benua Asia, Afrika dan Eropa. Menurut Abdul Hamid Shidiqi, Hegel tidak menyebut Australia, dan juga kepulauan antara benua Asia dengan benua Amerika, karena masyarakat di tempat itu masih terbelakang, terutama di bidang materi. Dan Amerika juga tidak disinggug, padahal di Lamsik dan Peru telah pernah ada peradaban kuno, karena Amerika waktu itu dianggap sebagai cabang dari Eropa .
Sikap Hegel yang demikian itu, jelas tidak obyektif dan tidak konsekuen dengan pemikirannya tentang proses penyadaran Roh melalui sejarah dan perkembangan umat manusia serta begara yang ada di muka bumi ini seluruhnya. Karena ternyata, tidak tercakup seluruhnya.
5. Pernyataan Hegel yang memberi isyarat bahwa pemikirannya tentang negara, agama dan filsafatnya sebagai kebenaran yang telah sempurna dan definitif, demikian juga tentang seni di zamannya, merupakan sikap yang angkuh dan tidak menempatkan kebenaran hasil pemikiran pada kedudukannya yang spekulatif, tetapi pada kedudukan yang absolut.
6. Pemikiran Hegel tentang agama, yang menempatkan agama Kristen sebagai agama yang paling sempurna karena doktrin trinitasnya, telah nyata-nyata menunjukkan sikap Hegel yang tidak jujur dan tidak konsekuen terhadap metode dialektikanya. Sebab dalam trinitas, personal Tuhan dan Yesus masih diakui keberadaannya dalam surga, sedang menurut dalil dialektikanya keduanya telah mengalami aufgehoben dalam Roh Kudus.

V. KESIMPULAN
1. Filsafat Hegel, adalah filsafat idealisme mutlak, yang menurut pendapatnya merupakan sintesis dari idealisme subyektif dan idealisme obyektif. Menurut Hegel, filsafatnyalah yang telah mencapai puncak kesempurnaan dan setelah itu hanya akan terjadi pengulangan-pengulangan sejarah semata.
2. Dasar pokok filsafat Hegel adalah tentang Idea Mutlak dengan metode berfikir dialektis untuk semua bagian filsafatnya. Dan karena metode dialektikanya diperlukan secara konsekuen pada semua masalah, maka tidak jarang terlihat adanya pemaksaan-pemaksaan dalam berfikir itu sendiri.
3. Pengaruh Hegel memang cukup luas, khususnya di abad ke-19 dan awal abad ke-20. pengaruh pemikiran Hegel, bukan hanya di bidang filsafat saja, tetapi juga di bidang sejarah, ilmu sejarah, politik dan sebagainya. Dalam pada itu, kritik-kritik dari pemikir lain tidak sedikit yang ditujukan kepadanya.

Kutipan:
Lihat: K. Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat (Yogyakarta: Yayasan Kanisius, 1976), h. 62
Harry Hamersma, Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern (Yogyakarta: P.T. Gramedia, 1983), h. 40
Lihat: Anton Bakker, Metode-metode Filsafat (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984), h. 101; juga M.M. Sharif (edit.), History of Muslim Philosophy (Otto Harrassowitz-Miosbaden, 1963), Vol. II. 833.
Ibid. (Anton Bakker, hh. 100-1); juga Dagobert D. Runes (edit.), Dictionary of Philosophy (New Yersey: Littlefield, Adams & Co, 1975), h. 123
Lihat: K. Bertens, op.cit., hh. 66, 68-9; juga : harry Hamersma, loc.cit.
Fredrick Mayer, A History of Modern Philosophy (New York: American Book Company, 1951), h. 350; J.B. Bury, A History of Freedom of Thought, terjemahan L.M. Sitorus: Sejarah Kemerdekaan Berfikir (Jakarta: P.T. Pembangunan, 1963), h. 169
Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat (Yogyakarta: Yayasan Kasinus, 1980), Jilid II, h. 169
Lihat: Frederick Mayer, op.cit., hh. 350-1.
K.Bertens, op. cit., h. 66
Melville W. Feildman, The Wordl University Encyclopadia (Washingtoin, D.C.: Publishers Company, Inc., 1965), Vol. V, h. 2340.
James Hastings (edit.), Encyclopaedia of Religion and Ethics (Edinburg: T.T. Clark, 1974), Vol. VI, h. 568.
Ibid, hh. 568-9.
Ibid, h. 569: Anton Bakker, op.cit., h. 99; M.W. Feildman, loc.cit.
James Hasting (edit.), loc.cit.; Lihat juga : H.L. Caswell The World Book Encyclopedia (London: Field Enterprises Educational Corpororation, 1966), Vol. VI, h. 92
Lihat: K. Bertens, op.cit., h. 63; juga Harun Hadiwijono, op.cit., hh. 80-90, 94-5 dan 100
Ibid. (K. Bertens), hh. 62-3.
Ibid, h. 64.
Frederick Mayer, op.cit., h. 352; perbandingkan juga dengan M.M. Sharif, op.cit., h. 158
Deliar Noer, Pemikiran Politik di Negeri Barat (Jakarta: CV. Rajawali, 1982), h. 158
J.B. Bury, loc. cit .
Frederick Mayer, op.cit., hh. 360-1.
H.M. Rasjidi, Islam Menentang Komunisme (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), h. 17
Frederick Mayer, op.cit., h. 355; juga K. Bertens, op.cit. h. 66
Ibid. (K. Bertens).
Anton Bakker, op.cit., h. 100
K. Bertens, loc.cit.
Lihat: ibid., hh. 58-62; juga Harry Hamersma, op.cit., h. 40
Lihat: Degobert D. Runes, op.cit., h. 78; juga Paul Edwards (edit.), The Encyclopedia of Philosophy (New York: Macmillan Publishing Co., Inc. & The Free Press, 1972), Vol. II, hh. 385-8.
Ibid,. (Paul Edwards), h. 385; lihat juga: Harold H. Titus, Marilyn S,Smith dan Richard T. Nolan, Living Issues in Philosophy (New York: D.Van Nostrank Company, 1979), h. 13-4
Lihat: Harun Hadiwijono, op.cit., h. 99; K. Bertens, op.cit., hh. 66-7.
Lihat: H.M. Rasjidi, Filsafat Agama (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), h. 13; dan pengarang yang sama, Islam Menentang Komunisme, loc.cit.
Lihat: Anton Bakker, op.cit., hh. 101-2.
K. Bertens, op.cit., h. 67
Lihat: Anton Bekker, op.cit, hh. 102-3.
K. Bertens, loc.cit
Anton Bakker, op.cit., hh. 102-3
K. Bertens, loc, cit
Lihat: Anton Bekker, op.cit., h. 105.
K. Bertens, op.cit., h. 68; Harry Hamersma, op.cit, hh. 40-2.
Tentang filsafat Hegel ini, lebih lanjut lihat; ibid.; Harun Hadiwijono, op.cit., hh. 101-4; Frederick Mayer, op.cit., hh. 358-370; dan Paul Edwards, op.cit., Vol. VI, h. 135
Lihat: ibid. (Harun Hadiwijono).
Lihat: Abdul Hamid Shiddi, Tafsir Al-Tarikh, alih bahasa Moh. Husein: Islam dan Filsafat Sejarah (Jakarta: Media Da’wah, 1983), hh. 57-9.
Ibid, h. 76.
Ibid, h. 56-7.
Lihat: K. Bertens, loc.cit.
Louis Gottschalk, Understanding History, terjemahan Nugraho Notosusanto: Mengerti Sejarah (ttp.: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1975), h. 161
Lihat: K. Bertens, loc.cit
H.M. Rasjidi, Islam dan Nasionalisme Indonesia (Jakarta: Media Da’wah, tth.), hh. 7-8.
Abdul Hamid Shiddiqi, op.cit., h. 78
H.M. Rasjidi, op.cit., h.8
Ibid.
Ibid., hh. 8-9
Abdul Hamid Shiddiqi, op.cit., hh. 61 dan 77
H.M. Rasjidi, loc.cit.
Lihat: Frederick Mayer, op.cit., hh. 371-2; juga Abdul Hamid Shiddiqi, op.cit., hh. 54, 76 dan 779; K. Bertens, loc.cit; dan Harun Hadiwijono, op.cit., h. 8
H.M. Rasjidi, op.cit., h. 8. .
Harun Hadiwojono, loc.cit; dan Harry Hamersma, op.cit., h.44
Ibid, (Harru Hamersma); dan Frederick Mayer, op.cit., hh. 372-3.
James Hastings (edit.), op.cit., hh. 586-7; dan K. Bertens, loc.cit.
Ibid. (James Hastings, h. 586); dan Frederick Mayer, op.cit., 374
Harun Hadiwijono, loc.cit; dan Harry Hamersma, loc.cit.
K. Bertens, op.cit, h. 69,
Lihat Frederick Mayer, op.cit., hh. 374-5.
K. Bertens, loc.cit
Harry Hamersma, loc.cit
Harun Hadiwijono, op.cit., h. 105
H.M. Rasjidi, Islam Menentag Komunisme, op.cit., h. 16; dan Filsafat Agama, op.cit., h. 125
Lihat: K. Bertens, Filsafat Barat dalam Abad XX (Jakarta: PT. Gramedia, 1981), hh. 18-9
Harri Hamersma, op.cit, h. 42
Keterangan dan sanggahan terhadap teori Hegel tentang masalah ini, lebih lanjut lihat: H.M. Rasyidi, Islam dan Nasionalisme Indonesia, op.cit., hh. 4-6
Ibid, h. 13
Ibid; juga lihat: Abdul Shiddiqi, op.cit., hh. 77-9.
Ibid (Abdul Hamid Shiddiqi), h. 80


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Bakker, Anton, Metode-metode Filsafat, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984

Bertens, K., Filsafat Barat dalam Abad XX, Jakarta: PT. Gramedia, 1981

Bertens, K., Ringkasan Sejarah Filsafat Yogyakarta: Yayasan Kanisius, 1976

Bury, J.B., A History of Freedom of Thought, terjemahan L.M. Sitorus: Sejarah Kemerdekaan Berfikir, Jakarta: P.T. Pembangunan, 1963

Caswell, (edit.) Hollis L., et.al., The World Book Encyclopedia, London: Field Enterprises Educational Corpororation, 1966, Vol. VI

Edwards (edit.), Paul, The Encyclopedia of Philosophy, New York: Macmillan Publishing Co., Inc. & The Free Press, 1972, Vol. II

Feildman (trustee), Melville W., The Wordl University Encyclopadia, Washingtoin, D.C.: Publishers Company, Inc., 1965, Vol. V

Gottschalk, Louis, Understanding History, terjemahan Nugraho Notosusanto: Mengerti Sejarah, ttp.: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1975

Hadiwijono, Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat, Yogyakarta: Yayasan Kasinus, 1980, Jilid II

Hamersma, Harry, Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern, Yogyakarta: P.T. Gramedia, 1983

Hastings (edit.), James, Encyclopaedia of Religion and Ethics (Edinburg: T.T. Clark, 1974), Vol. VI

Mayer, Frederick, A History of Modern Philosophy New York: American Book Company, 1951

Noer, Deliar, Pemikiran Politik di Negeri Barat, Jakarta: CV. Rajawali, 1982

Rasjidi, H.M., Filsafat Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1975

Rasjidi, H.M., Islam dan Nasionalisme Indonesia, Jakarta: Media Da’wah, tth.

Rasjidi, H.M., Islam Menentang Komunisme, Jakarta: Bulan Bintang, 1975

Runas (edit.), Dagobert D., Dictionary of Philosophy, New Yersey: Littlefield, Adams & Co., 1975
Sharif (edit.), M.M., History of Muslim Philosophy Otto Harrassowitz-Miosbaden, 1963

Shiddiqi, Abdul Hamid, Tafsir Al-Tarikh, alih bahasa Moh. Husein: Islam dan Filsafat Sejarah, Jakarta: Media Da’wah, 1983

Titus, Harold H., Marilyn S. Smith and Richard T. Nolan, Living Issues in Philosophy, New York: D.Van Nostrank Company, 1979

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEMUKAN MAKALAH/ARTIKEL YANG ANDA CARI DI SINI:
Custom Search

Posting Terkini