Rabu, 24 September 2008

PENGARUH LINGKUNGAN DALAM KEBERHASILAN PENDIDIKAN "makalah"

Pendahuluan
Pendidikan adalah satu amal usaha Muhammadiyah yang paling strategis, karena ia berhubungan langsung dengan upaya pencapaian tujuan Muhammadiyah. Pendidikan selain dimaksudkan untuk mencetak manusia yang berkualtas juga sekaligus sebagai kader Muhammadiyah yang akan melanjutkan visi perjuangan Muhammadiyah.
Atas dasar itulah sangat masuk akal bila K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, sangat menekuni bidang pendidikan ini pada awal berdirinya Muhammadiyah. Sebagaimana diketahui, paling tidak ada tiga alasan mengapa K.H. Ahmad Dahlan merasa perlu mendirikan Muhammadiyah, pertama, karena prihatin atas praktek pengalaman ajaran Islam yang dilaksanakan tidak secara murni berdasarkan al-Qur'an dan Hadits, karena telah bercampur dengan faham-faham lain di luar ajaran Islam. Kedua, karena prihatin atas ketertinggalan umat Islam dalam bidang pendidikan, bahwa lembaga pendidikan Islam yang ada (pesantren), tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman. Ketiga, karena prihatin atas kondisi sosial, ekonomi dan politik umat Islam.

Jawaban atas berbagai keprihatinan itulah pada dasarnya yang menjadi bidang garapan Muhammadiyah atau dikenal dengan sebutan amal usaha Muhammadiyah, yang saat ini telah semakin luas, sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat.

Pembaharuan Pendidikan Muhammadiyah Masa Awal
Sekolah Muhammadiyah telah ada sejak berdirinya persyarikatan. Keduanya, sama-sama didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan. Sekolah Muhammadiyah didirikan sebagai alternative dari sekolah gubernur; sekolah katolik; sekolah Kristen dan juga pesantren. masing-masing sekolah tersebut disamping mempunyai kelebihan juga mempunyai kelemahan. Sekolah non Islam, kelemahannya, tidak mengajarkan agama Islam, dan pesantren, justru sebaliknya, hanya mengajarkan agama saja.

Alternatifnya, K.H. Ahmad Dahlan mendirikan sekolah Muhammadiyah, disamping untuk mencegah anak-anak muslim masuk sekolah non-Islam, juga untuk memberikan bekal terhadap anak-anak dengan pengetahuan umum disamping ilmu agama. Ini dikemukakan Kyai sewaktu menjawab pertanyaan sang murid tentang jenis pendidikan yang dapat menjadi media untuk mencapai tujuan Muhammadiyah. Dengan ungkapan: Dadyo kyahi sing kemajuan, aja kesel anggonmu nyambut gawe kanggo Muhammadiyah. Ungkapan di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan Muhammadiyah diharapkan mampu mewujudkan manusia yang menguasai ilmu agama; menguasai pengetahuan umum; dan mau berjuang untuk kegiatan Muhammadiyah.

Konsepnya jelas, yakni ingin membentuk manusia muslim yang penguasaannya terhadap ilmu-ilmu umum sebanding dengan penguasaannya terhadap ilmu-ilmu agama. Dengan perkataan lain, mewujudkan insan intelek-ulama dan ulama-intelek berprinsip pada ‘amaliah dan ‘amal ilmiah. Hal ini dipraktekkannya dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah.

Melalui lembaga pendidikan ini, Muhammadiyah mengadakan pembaharuan pendidikan agama dengan jalan modernisasi dalam sistem pendidikan, menukar sistem pondok (pesantren) dengan sistem pendidikan yang modern yang sesuai dengan tuntutan dan kehendak zaman. Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah yang khas agama namun bersifat umum, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Untuk itu Muhammadiyah tidak segan-segan meniru simbol-simbol pendidikan Barat (Belanda), misalnya tentang nama, menggunakan istilah yang dipakai sekolah Belanda, seperti HIS untuk Sekolah Dasar; MULO untuk sekolah Menengah Pertama; AMS untuk Sekolah Menengah Umum; Kweekschool untuk Sekolah Dasar Guru Rendah dan HIK untuk Sekolah Guru Atas. Bedanya hanya tambahan nama Muhammadiyah di belakangnya. Di sekolah-sekolah tersebut diajarkan ilmu-ilmu pengetahuan umum, bahasa Belanda, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab sebagai alat untuk menguasai ilmu pengetahuan umum dan ilmu-ilmu agama.

Intinya, bentuk pembaharuan pendidikan yang dilakukan K.H. Ahmad Dahlan melalui lembaga pendidikan Muhammadiyah adalah mencakup sistem, metode, dan materi pendidikan,. Dalam konteks materi, misalnya, lembaga pendidikan Muhammadiyah, melaksanakan pendidikan agama di dalam sistem sekolah umum (Belanda) yang memang tidak memberikan pelajaran agama. Semangat inilah yang dilanjutkan oleh Muhammadiyah dalam menyelenggarakan pendidikan sampai saat ini.

Filsafat Pendidikan Muhammadiyah
Tidak mudah mencari rumusan tentang filsafat pendidikan Muhammadiyah. Karena memang belum ada rumusan yang resmi tentang itu. Namun tidak berarti, Muhammadiyah tidak memiliki filsafat pendidikan, karena tidak mungkin penyelenggaraan pendidikan selama ini tanpa ada landasan filsafatnya. Apabila filsafat diartikan sebagai the love of wisdom, upaya mencari yang sejati dari segala sesuatu secara mendalam dan komprehensif pula dengan penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah yang ditentukan oleh filsafat pendidikan yang dianutnya. Filsafat pendidikan Muhammadiyah berfungsi sebagai landasan, pedoman dan arah bagi penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah.

Filsafat pendidikan Muhammadiyah adalah identik dengan filsafat pendidikan Islam, yang dirumuskan oleh para pemikir Muhammadiyah secara cerdas dan kreatif dari al-Qur'an. Filsafat Islam didasarkan atas pemahaman tentang siapa manusia itu sebenarnya. Berdasarkan al-Qur'an dan hadits diketahui bahwa manusia tersusun dari dua unsur materi (Q.S. Al-Mu’minun : 12-16), yaitu roh yang mempunyai dua daya, daya rasa di dada dan daya fakir di kepala. Daya rasa yang jika diasuh baik mempertajak hati nurani dan daya fakir yang jika dilatih mempertajam penalaran.

Secara umum filsafat pendidikan dimaksud adalah punya keniscayaan ruhani untuk mampu mengintegrasikan antara tuntutan otak dan tututan hati. Dalam al-Qur'an terdapat isyarat demikian, pendidikan yang mampu menyatakan fikr dan dzikr ujungnya akan menampilkan kelompok ulul albab (Q.S. Ali Imran : 190-191). Istilah lain dalam al-Qur'an yang hampir serupa dengan ulul albab adalah ilu nuha (Q.S. Thaha : 54 & 123), punya pengertian, pikiran dan kecerdasan, dan ulu al-abshar (Q.S. Ali Imran : 13, An-Nur: 44, dan Al-Shad: 45) punya visi, disebutkan, “seluruh pusat dan jenjang pendidikan Muhammadiyah haruslah diarahkan kepada pembentukan sosok ulul –al-albab, ulu al-nuha, dan ulu al-abshar, disamping sosok umat al’amal”.

Sepanjang sejarah Muhammadiyah yang sempat berjalan, ternyata lebih menonjol sebagai umat al’amal. Semestinya Muhammadiyah harus mengerahkan ke arah dua visi di atas. Sudah tentu yang mungkin diraih melalui proses pendidikan yang terarah itu adalah kualitas-kualitas pribadi yang bervariasi, sesuatu yang snagat lumrah, alami dan saling memperkaya. Bila ini terwujud, maka kearifan (alhikmah, wisdom) akan mewarnai kembali kehidupan kolektif kehidupan manusia. Sebab menurut al-Qur'an, kelompok ulul al albab, adalah kelompok yang sarat dengan kebijakan dan kearifan (Q.S. Al-Baqarah : 20). Suatu kualitas ideal yang bisa menjadi landasan ke arah mana langkah dan gerak ditargetkan, jika memang ajaran Islam mau ditawarkan sebagai antitesis terhadap peradaban Barat yang sekuler dan ateistik.

Dimensi penting lainnya yang harus menjadi muatan filsafat pendidikan Muhammadiyah ialah mempertegas hubungan segitima antara manusia dengan tuhan, antara manusia dengan alam semesta, dan antara manusia dengan masyarakat. dalam berbagai dokumen resmi Muhammadiyah sejak tahun 1968, dimensi-dimensi itu telah disinggung, akan tetapi masih belum merupakan suatu konstrksi berfikir utuh yang sepenuhnya berangkat dari pemahaman kita terhadap sumber ajaran Islam: al-Qur'an dan sunnah yang shahihah.

Identitas Pendidikan Muhammadiyah
Identitas utama pendidikan Muhammadiyah adalah Islam, yang besumber pada al-Qur'an dan sunnah Rasul. Tujuan pendidikannya adalah terwujudnya manusia muslim yang beriman, bertaqwa, beakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan dan memperkebangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Oleh sebab itu sekolah yang dikembangkan sejak awal berdirinya dapat diidentifikasi pada suasana yang Islami. Suasana Islam tersebut dapat ditunjukkan dengan berdirinya sekolah yang bersebelahan dengan masjid; penekanan pada aplikasi ilmu dalam kehidupan sehari-hari; kesatuan sekolah dengan masyarakat sekitar (commnity based school); dan suasana sekolah yang demokratis dan penuh dengan persaudaraan. Kebiasaan dan tradisi sikap dan perilaku di kalangan sekolah Muhammadiyah tersebut telah diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya sehingga menjadi semacam kultur sekolah bercorak Muhammadiyah, seperti tercermin dalam semboyan: siapa menanam mengetam, ulama intelek, intelek ulama; amal ilmiah, ilmu amaliah, dan sebagainya.

Harapannya adalah agar sekolah Muhammadiyah mencerminkan pendidikan Islam sebagai yang dicita-citakan yaitu melaksanakan semua komponen pendidikan Islam yang mantap dan terpadu. Guru dan anak didik menghayati dan mengamalkan cara hidup, cara bergaul, cara belajar dan sebagainya sesuai dengan Islam, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Yang membedakan sekolah Muhammadiyah dengan sekolah yang bukan Muhammadiyah ialah bahwa sekolah Muhammadiyah melaksanakan pendidikan agama Islam yang luas dan mendalam meliputi: tauhid, ibadah, akhlak, muamalah dan ilmu pembantu lainnya dalam pendidikan Islam serta ke-Muhammadiyahan. Istilah yang lazim digunakan di sekolahsekolah maupun Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah ISMUBA dan AIK. Inilah materi keislaman yang diajarkan di setiap tingkatan lembaga pendidikan Muhammadiyah.

Pokok Pendidikan Muhammadiyah
1. Kemasyarakatan, sebagai dasar pendidikan menetapkan sekolah di tengah-tengah kehidupan, sehingga timbullah situasi pengaruh mempengaruhi di antara sekolah dan masyarakat. di antara individu dan masyarakat hendaklah diceritakan suasana saling perlu memerlukan. Walaupun yang dididik adalah individu, yang dituju adalah keselamatan masyarakat sebagai suatu keseluruhan, di mana setiap individu terjamin adanya kesempatan penuh untuk mengembangkan semua bakatnya.

2. Tajdid, yang dimaksud adalah keadaan jiwa untuk berdasarkan hasil-hasil pemikiran baru merubah cara berfikir dan cara berbuat yang sudah dibiasakan. Pada dasarnya tajdid adalah merupakan penghargaan penuh pada daya fikir manusia sebagai suatu nikmat Allah yang amat berharga. Sifat tajdid terbukti dari kecenderungan penuh pada daya pemilih jalan eksperimen dan riset di samping jalan diskusi, semata-mata dalam mendekati kebenaran.
3. Aktifitas, sudah lama menjadi semboyan Muhammadiyah sebagai suatu gerakan, yang menganjurkan supaya lebih banyak bekerja dari pada berbicara. Dasar aktifitas menghendaki, supaya anak didik dari bermula dan dari segala lapangan dibiasakan mengamalkan dari semua yang mereka ketahui dan menjadikan pula aktifitas sendiri sebagai suatu cara yang penting. Untuk memperoleh pula aktifitas sendiri sebagai suatu cara yang penting. Untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan yang baru.
4. Kreatifitas, dapat diartikan sebagai kecakapan atau keterampilan menentukan sikap yang sesuai dan menetapkan alat-alat yang tepat dalam menghadapi situasi-situasi baru. Daya kreatifitas yang dihadapi oleh imam yang kuat mempunyai kesanggupan yang nyata dalam menghadapi modernisasi, yang kadang-kadang ada segi-segi yang ada unsur-unsurnya yang tidak sepenuhnya sesusai dengan ajaran dan kepentingan Islam dalam menentukan kebijaksanaan pendidikan harus diperhitungkan, bahwa modernisasi dimaksud merupakan tantangan yang paling besar bagi umat Islam di zaman sekarang dan yang akan datang.
5. Optimisme, dalam pendidikan ialah keyakinan, bahwa ridla Allah pendidikan dapat membawa kepada hasil-hasil yang dicita-citakan. Oleh karena dirla Allah pendidikan dapat membawa kemaslahatan dan mutlak diperlukan, usaha-usaha pendidikan harus dilakukan sungguh-sungguh dengan keahlian yang penuh tanggung jawab serta dengan menjauhkan segala sesuatu yang menyimpangdari jalan lurus yang telah digariskan Allah.

Klasifikasi Sekolah Muhammadiyah
Adapun jenis dan jenjang pendidikan yang dikelola oleh Muhammadiyah saat ini adalah: pendidikan pra sekolah (TK Taman Kanak-kanak al-Qur'an, Penitipan Anak, dan Kelompok Bermain); Pendidikan Dasar (SD, SDLB, MI, SLTP, SLTPB, dan MTs); Pendidikan Menengah (SMU, SMK, MA, SMLB); Pendidikan Khusus (Madrasah Mu’allimin/at, Madrasah Diniyah, Madrasah Muballighin/at, Pondok Pesantren), Sekolah Kejuruan Khusus; dan Pendidikan Tinggi (Univesitas, Institut, Sekolah Tinggi dan Akademi-Akademi).

Pendidikan Pra-Sekolah dibina oleh Aisyiyah, sebuah Organisasi Otonom kewanitaan (kaum ibu-ibu) Muhammadiyah; Pendidikan Dasar dan Menengah dibina oleh Majlis Dikdasmen; dan Pendidikan Tinggi dibina oleh Majlis Pendidikan Tinggi (Dikti) Muhammadiyah. Data mengenai jumlah sekolah, madrasah dan pondok pesantren Muhammadiyah di seluruh Indonesia adalah 8.760 (delapan ribu tujuh ratus enam puluh) buah, dengan rincian 3.980 buah tingkat pendidikan pra sekolah; 3.728 buah tingkat pendidikan dasar, 1052 buah tingkat pendidikan menengah. Untuk pendidikan tinggi, Muhammadiyah mempunyak tidak kurang dari 250 buah, yang tesebar di berbagai propinsi di Indonesia.

Kendatipun Muhammadiyah telah berkiprah lama dalam bidang pendidikan, namun di kalangan masyarakat, masih terdapat keluhan bahwa pendidikan Muhammadiyah sekarang belum sepenuhnya terorientasikan pada nilai-nilai dasar keislaman dengan semangat tajdid dan belum sepenuhnya konsisten dengan khittah perjuangan dan kepribadian Muhammadiyah. Hal ini sebagainnya disebabkan oleh sistem recruit guru/dosen yang belum konsisten dengan turan yang ada; banyaknya guru/dosen honorer yang belum memahami visi dan misi pendidikan Muhammadiyah; terbatasnya jam pelajaran/perkuliahan untuk materi keislaman; dan terbatasnya dana untuk memenuhi berbagai sarana yang diperlukan, akibat satu gedung sekolah digunakan untuk berbagai jenjang pendidikan yang berbeda sehingga terasa menyesakkan.

Falsafah Kehidupan Islam Warga Muhammadiyah
Hidup manusia adalah bermasyarakat
Hidup bermasyarakat bagi manusia dalam pandangan Islam merupakan sunnatullah, atau dalam istilahumum disebut sebagai keniscayaan, sebagaimana yang ditegaskan dalam surat al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات : 13)

Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Prinsip-prinsip hidup bersmayarakat banyak diuraikan dalam al-Qur'an, antara lain dalam surat al-Anfal ayat 72, surat al-Hasyr ayat 9, surat Ali Imran ayat 103, surat al-Hujurat ayat 10, surat al-Maidah ayat 10 dan sebagainya.

Keniscayaan manusia selaku makhluk bermasyarakat disepakati oleh semua disiplin ilmu pengetahuan. Dalam tinjauan filosofis manusia disoroti dari berbagai segi hakikatnya. Dilihat dari hakikat kedudukannya ia adalah makhluk Tuhan (Homo Divinan) sekaligus sebagai makhluk mandiri, yang memiliki kebebasan kehendak (free will) dan kebebasan memilih Ifrees choice). Sedangkan ditilik dari hakikat sifatnya, manusia adalah makhluk pribadi (Homo individualicum) sekaligus sebagai makhluk sosial (omo socius). Yang oleh aristoteles dinamai zoon politikon. Heidegger, seorang filosof aliran Eksistensialisme menggambarkan jati diri manusia selaku makhluk sosial dengan ungkapan ‘Sein ist Mit-sein’ eksistensi manusia adalah eksistensi bersama. Kebersamaan disebut suatu ‘eksistensi’, yakni suatu sifat yang terjalin dalam struktur eksistensi anusia. Manusia yang tunggal dan tersendiri tanpa hubungan dengan manusia-manusia lain adalah tak lengkap, bahkan tak dapat ditemui dalam kenyataan; ia selalu bertautan dengan suatu kekeluargaan, kekerabatan, kemasyarakatan. Singkatnya hakikat manusia ialah adanya dalam suatu kebersamaan (being in communion), tetgas Fuad Hassan. Sementara seorang psikolog bernama Fritx Kunkel menyoroti dorongan hidup yang paling dominan menguasai manusia adalah dorongan keakuan (ichhaftigkeit) dan dorongan kekitaan (schlichkeit), di mana kedua dorongan ini jelas merupakan penjelmaan dari dua hakikat sifat selaku makhluk individu dan makhluk sosial. Sedang Bonger, seorang Sosiolog menyatakan bahwa manusia termasuk makhluk sosial, bukan dalam arti hukum alam, menurut hukum mana ia atas dasar kepentingan diri sendiri akan bersatu dan sampai akan mengadakan perjanjian-perjanjian dengan sesama manusia tetapi berdasarkan pembawaan perasaannya. Dalam ungkapan kaum sosiolog dikatakan “Man is born a sosial being”. Dari tinjauan seperti di atas telah memberikan gambaran yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa hidup bermasyarakat bagi manusia benar-benar merupakan keniscayaan yang tidak mungkin dapat dihindari oleh siapapun selama manusia itu ingin tetap menjalani kehidupan secara manusiawi.

Islam berpendirian bahwa bersatunya manusia dalam masyarakat adalah suatu keharusan. Watak manusia tidak memungkinkan hidup terpencil. Tersusunnya masyarakat sebagai akibat kemampuan ini, keperluan manusia untuk berkelompok itu sesungguhnya bernilai ganda. Di satu pihak, keinginan untuk dominasi dan agresi yang merupakan watak bawaan dalam manusia dapat mendorongnya kepada tindakan tanpa pikiran dan merusak. Otoritas dan kekuasaan yang memaksa adalah satu-satunya sarana yang dapat mengatasi rasa dengki, kesombongan, kecurigaan dan keangkuhan pribadi. Di lain pihak, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk memuaskan segala kebutuhan pribadinya. Kerjasama dan tolong menolong menjadi keharusan bagi manusia jika ia tidak mau musnah.

Islam mengakui manusia sebagai makhluk yang mandiri dan berpribadi dan menyandang berbagai ragam hak asasi yang tidak boleh disentuh oleh siapapun juga. Sekalipun demikian ia tidak boleh melepaskan diri dari tanggung jawabnya dalam kehidupan bersama. Bahkan dengan mempelajari sifat dan susunan hidup yang disandang manusia, maka bagaimanapun juga tinggi martabat dan nilai pribadi seseorang akan tetapi ia tidak akan mempunyai arti dan nilai yang berarti bilamana sifat kehidupannya hanya smata-mata berguna bagi dirinya sendiri, hidupnya sangat egoistik, tidak menaruh kepedulian terhadap orang lain. Nilai dan martabat seseorang yang benar-benar hakiki justru akan dicentukan oleh ukuran seberapa jauh ia memberikan sumbangsih, kepedulian dan pengorbanan bagi kepentingan bersama dalam upaya membangun dan membina kelestarian hidup bersama di atas prinsip saling tolong menolong dalam kebajikan dan saling hormat menghormati pada sesama.

1. Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan
a. Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang tekandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugrah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, diperlihara, dan tidak boleh dirusak.
b. Setiap Muslim khususnya warga Muhammadiyah berkewajiban untuk melakukan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyangga kelangsungan hidup, terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan berbagai tipe ekosistemnya dan terkendali cara-cara pengelolaan sumber daya alam sehingga terpelihara kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan di alam raya ini.
c. Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang melakukan usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam termasuk kehidupan hayati seperti binatang, pepohonan, maupun lingkungan fisik dan biotik termasuk air laut, udara, sungai, dan sebagainya yang menyebabkan kehilangan keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.
d. Memasyarakatkan dan mempraktikkan budaya bersih, sehat, dan indah lingkungan disertai kebersihan fisik dan jasmani yang menunjukkan keimanan dan kesalihan.
e. Melakukan tindakan-tindakan amar makruf dan nahi munkar dalam menghadapi kezaliman, keserakahan, dan rekayasa serta kebijakan-kebijakan yang mengarah, mempengaruhi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan tereskploitasinya sumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran, kerusakan, dan ketidakadilan dalam kehidupan.
f. Melakukan kerja sama-kerja sama dan aksi-aksi praksis dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan, kelestarian, dan keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam mengemban misi kehidupan di muka bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

2. Kehidupan dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
a. Setiap warga Muhammadiyah wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulan dalam kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana kehidupan yang penting untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
b. Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki sifat-sifat ilmuwan, yaitu: kritis, terbuka menerima kebenaran dari manapun datangnya, serta senantiasa menggunakan daya nalar.
c. Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian tidak terpisahkan dengan iman dan amal shalih yang menunjukkan derajat kaum muslimin, dan membentuk pribadi ulil albab.
d. Setiap warga Muhammadiyah dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki mempunyai kewajiban untuk mengajarkan kepada masyarakat, memberikan peringatan, memanfaatkan untuk kemaslahatan dan mencerahkan kehidupan sebagai wujud ibadah, jihad dan dakwah.
e. Menggairahkan dan menggembirakan gerakan mencari ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi baik melalui pendidikan maupun kegiatan-kegiatan di lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai sarana penting untuk membangun peradaban Islam. dalam kegiatan ini termasuk menyemarakkan tradisi membaca di seluruh lingkungan warga Muhammadiyah.

3. Kehidupan dalam Seni dan Budaya
a. Islam adalah agama fitrah, yaitu agama yang berisi ajaran yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia, Islam bahkan menyalurkan, mengatur, dan mengarahkan fitrah manusia itu untuk kemuliaan dan kehormatan manusia sebagai makhluk Allah.
b. Rasa seni sebagai penjelmaan rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan Allah SWT yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan jiwa dan ajaran Islam.
c. Berdasakran keputusan Munas Tarjih ke-22 tahun 1995 ditetapkan bahwa karya seni hukumnya mubah (boleh) selama tidak mengarah atau mengakibatkan fasad (kerusakan), dlarar (bahaya), isyyan (kedurhakaan), dan ba’id ‘anillah (terjauhkan dari Allah); maka pengembangan kehidupan seni dan budaya di kalangan Muhammadiyah harus sejalan dengan etika atau norma-norma Islam sebagaimana dituntunkan Tarjih tersebut.
d. Seni rupa yang objeknya makhluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan, dan sejarah; serta menjadi haram bila mengandung unsur yang membawa isyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan.
e. Seni suara baik seni vokal maupun instrumental, seni sastra, dan seni pertunjukan pada dasarnya mubah (boleh) serta menjadi terlarang manakala seni tersebut menjurus pada pelanggaran norma-norma agama dalam ekspresinya baik dalam wujud penandaan tekstual maupun visual.
f. Setiap warga Muhammadiyah baik dalam menciptakan maupun menikmati seni dan budaya selain dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan juga menjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai media atau sarana dakwah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban.
g. Menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan muslim.

Tuntutan Pelaksanaan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini dengan mengerahkan segala potensi, usaha, dan kewenangan yang dimilikinya sehingga program ini dapat berhasil mencapai tujuannya. Karenanya, berikut ini disusun langkah-langkah pokok sebagai Tuntutan Pelaksanaan dalam mewujudkan konsep Pedoman Hidup Islami dalam Muhammadiyah.
1. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah mengikat seluruh warga, pimpinan, dan lembaga yang berada di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai program khusus yang harus dilaksanakan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari untuk kebaikan hidup bersama dan tegaknya masyarakat Utama yang menjadi rahmatan lil ‘alamin.
2. Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Ranting di bawah kepemimpinan Pusat Muhammadiyah bertanggung jawab di setiap daerah masing-masing untuk melaksanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan program khusus Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
3. Pelaksanaan penerapan/operasionalisasi Pedoman Hidp Islami Warga Muhammadiyah di setiap tingkatan hendaknya melibatkan semua Majlis, Lembaga, Badan dan Organisasi Otonom dalam satu koordinasi pelaksanaan oleh Pimpinan Persyarikatan yang terpadu dan efektif serta efisien menuju keberhasilan mencapai tujuan.

Penutup
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah akan terlaksana dan dapat mencapai keberhasilan jika benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan sepenuh hati segenap warga dan Pimpinan Muhammadiyah dengan menggunakan seluruh ikhtiar yang optimal yang didukung oleh berbagai faktor yang positif menuju tujuannya.
Dengan senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah Subhanau wa ta’ala Insya Allah Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang mulia ini sebagai wujud ibadah kepada-Nya demi tegaknya baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur. Nashrun min Allah wa Fathun Qariib.


DAFTAR PUSTAKA

Sahlan Rosidi, Kemuhammadiyahan Untuk Perguruan Tinggi, Penerbit Mutiara, Solo, 1984, hal. 4
Zamroni, “Mengembangkan Kultur Sekolah Islami”. Dalam M. Yunan Yusuf dan Piet Hizbullah Chaidir, Filsafat Pendidikan Muhammadiyah, Majlis Dikdasmen PP. Muhammadiyah, Jakarta, 2000, hal. 71
M. Basit Wahid, “Sistem Pendidikan dalam Prsoes Perubahan Sosial Atas Dasar Tajdid Fil Islam”. Dalam M. Amin Rais (Editor), Pendidikan Muhammadiyah dan Perubahan Sosial, PLP2M, Yogyakarta, 1985, hal. 15
Ahmad Syafi’i Ma’arif, “Pendidikan Muhammadiyah: Aspek Normatif dan Filosofis”. Dalam M. Yunan Yusuf dan Piet Hizbullah Chaidir, Filsafat Pendidikan Muhammadiyah, Majlis Dikdasmen PP. Muhammadiyah, Jakarta, 2000, hal. 71
Zamroni, “Mengembangkan Kultur Sekolah Islami”. Dalam M. Yunan Yusuf dan Piet Hizbullah Chaidir, Filsafat Pendidikan Muhammadiyah, Majlis Dikdasmen PP. Muhammadiyah, Jakarta, 2000, hal. 72
Jamaluddin Kantao, “Muhammadiyah dan Pendidikan” Dalam, Muhammadiyah Sejarah Pemikiran dan Amal Usaha, Pusat Dokumentasi dan Publikasi UMM, 1990, hal. 154
Sahlan Rosidi, Op. Cit., hal. 70-71

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEMUKAN MAKALAH/ARTIKEL YANG ANDA CARI DI SINI:
Custom Search

Posting Terkini